Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menetapkan hasil penjualan dan penjatahan Sukuk Negara Ritel seri SR-010 sebesar Rp8,43 triliun dengan jumlah investor tercatat sebanyak 17.922 orang.

Keterangan pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan yang diterima di Jakarta, Senin, menyatakan hasil penjualan dan penjatahan ini sedikit lebih besar dari target awal oleh seluruh agen penjual sebesar Rp8,1 triliun.

Penjualan sukuk ritel SR-010, yang mempunyai tingkat imbalan 5,9 persen dengan tanggal jatuh tempo pada 10 Maret 2021, kepada individu WNI ini, dilakukan oleh 22 agen penjual.

Masa penawaran sukuk ritel, yang mempunyai underlying asset berupa proyek-proyek infrastruktur pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian Perhubungan ini, telah dilakukan mulai 23 Februari sampai 16 Maret 2018.

Agen yang melakukan penjualan terbesar untuk bank konvensional adalah PT Bank Sentral Asia sebesar Rp1,36 triliun, untuk bank syariah adalah PT Bank Syariah Mandiri sebesar Rp521,9 miliar dan untuk perusahaan sekuritas adalah PT Trimegah Sekuritas Indonesia sebesar Rp644,5 miliar.

Rata-rata pembelian investor tersebut mencapai Rp471 juta per investor, dengan jumlah terbesar pada kisaran Rp5 juta-Rp100 juta atau sebanyak 43,94 persen serta kisaran Rp105 juta-Rp500 juta atau sebanyak 35,4 persen.

Berdasarkan wilayah, jumlah investor terbesar berasal dari Indonesia Bagian Barat selain DKI Jakarta yaitu mencapai 56,9 persen, diikuti wilayah DKI Jakarta 32,04 persen, Indonesia Bagian Tengah 10,47 persen dan Indonesia Bagian Timur 0,59 persen.

Berdasarkan kelompok profesi, jumlah investor terbesar adalah profesional, pegawai swasta dan BUMN atau Lembaga sebesar 32,75 persen, diikuti pekerja seni, pelajar, mahasiswa maupun pensiunan 30,48 persen, wiraswasta 17,32 persen, ibu rumah tangga 11,67 persen dan PNS, TNI serta Polri 7,78 persen.

Sedangkan, berdasarkan kelompok umur, jumlah investor terbesar berada pada kelompok umur 41-55 tahun, yaitu mencapai 38,26 persen diikuti kelompok umur diatas 55 tahun 38,25 persen, kelompok umur 25-40 tahun 21,45 persen dan kelompok umur dibawah 25 tahun 2,04 persen.

Penerbitan sukuk ritel SR-010 ini dilakukan pada 21 Maret 2018 dan dicatatkan pada PT Bursa Efek Indonesia pada 22 Maret 2018. Namun, karena sukuk ini ditetapkan minimum "holding period" sampai satu periode imbalan maka perdagangan di pasar sekunder baru dapat dilakukan pada 10 April 2018.

Dengan penerbitan sukuk ritel SR-010 ini, maka sejak 2009, pemerintah telah menerbitkan sukuk ritel total sebesar Rp144,77 triliun yang menjangkau 243.364 orang investor individu.
 

Pewarta: Satyagraha
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018