Jakarta (ANTARA News) - Mahkamah Agung Spanyol pada Jumat menjerat 25 tokoh pimpinan Catalonia dengan pasal-pasal pemberontakan, penggelapan dan/atau tindakan perlawanan terhadap negara.

Hal itu memperlihatkan kian tajamnya langkah-langkah hukum yang ditempuh Spanyol terhadap anasir kelompok pro-pemisahan Catalonia itu.

Marta Rovira, salah seorang dari 25 nama tokoh pimpinan Catalonia itu terancam bakal dipenjara hingga 25 tahun mengaku ia sudah mengasingkan diri dari Spanyol dan bergabung dengan enam rekannya di pelarian.

Putusan itu meningkatkan usaha keras Madrid untuk "mengendalikan" kelompok pro kemerdekaan Catalonia, yang tahun lalu menggelar sebuah referendum ilegal untuk mendukung pemisahan diri.

Kasus itu akan dipantau ketat oleh kelompok-kelompok pro-separatis di seluruh Eropa bahkan dunia, terlebih pegiat pemantau HAM sudah melontarkan kritik terhadap langkah-langkah keras Madrid, meskipun Uni Eropa --dan sebagian besar anggotanya-- cenderung memberikan dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Spanyol.

Catalonia kian terjerembab dalam ketidakpastian politik semenjak Perdana Menteri Mariano Rajoy mengambil alih pemerintahan regional setempat selepas terjadinya proklamasi kemerdekaan selepas referendum ilegal tersebut, Oktober silam.

Baca juga: Spanyol resmi ambil kendali pemerintahan daerah Catalonia

Baca juga: Parlemen Catalonia mulai cari pemimpin baru

Baca juga: PM Spanyol singkirkan kemungkinan pemilu nasional setelah kemenangan pemberontak Catalonia


Hakim Agung Pablo Llarena mengatakan bahwa 13 dari 25 pimpinan Catalonia, termasuk Rovira dan mantan presiden Catalonia Carles Puigdemont yang saat ini sudah mengasingkan diri di Brussels, Belgia, akan dijerat dengan pasal pemberontakan.

Sementara 12 lainnya dikenakan pasal-pasal penggelapan atau tindakan perlawanan terhadap negara lewat peran mereka mengadakan referendum maupun proklamasi kemerdekaan.

Puigdemont dan rekan-rekan pro-pemisahan Catalonia menolak semua tuduhan, sembari menyebut bahwa referendum yang telah dilangsungkan sepenuhnya memberi mereka otoritas untuk melepaskan diri dari Spanyol, demikian Reuters.

Penerjemah: Gilang Galiartha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018