Jambi, 23/3 (ANTARA News) - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Kensur Hutama terkait kasus perdagangan 238 orang ke Arab Saudi dengan modus pemberangkatan petugas kebersihan.

"Benar, kantor PT Kensur Hutama yang beralamat di Jalan Raya Hankam Nomor 70 Kelurahan Jatimurni, Pondok Melati, Bekasi, digeledah," kata Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Ferdy Sambo dalam pesan singkat, Jumat.

Menurut dia, kasus ini terkuak atas adanya informasi dari KJRI Jeddah tentang adanya korban perdagangan orang yang mencapai 238 orang.

Salah satu diantara mereka adalah Yyn. Yyn awalnya melarikan diri ke KJRI setelah dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga di Jeddah, Arab Saudi.

Yyn melarikan diri karena selama bekerja korban tidak digaji dan mengalami pelecehan seksual dari majikannya.

"Paspor korban ditahan oleh PT Kensur Hutama setelah korban dipulangkan dari Jeddah," katanya.

Ferdy mengatakan, bahwa korban direkrut oleh tersangka Sahman pada bulan Agustus 2017. Lalu tersangka mengurus paspor korban dengan mengubah identitas nama maupun tanggal lahir korban, kemudian dilakukan medical check up di Mataram, NTB.

"Keluarga korban diberikan uang fit sebesar Rp600 ribu" katanya.

Yyn lalu diberangkatkan oleh tersangka Sahman dari Nusa Tenggara Barat ke Jakarta.

Sesampainya di Jakarta, korban dijemput oleh tersangka M. Reza dan diantar ke kantor PT Kensur Hutama dan tinggal selama satu pekan di kantor tersebut.

Kemudian korban dipindahkan ke rumah Ali Idrus, pemilik PT Kensur Hutama yang berlokasi di Cibubur, Jawa Barat. "Korban tinggal di rumah bos PT Kensur selama dua pekan," katanya.

Pada tanggal 31 Januari 2018 korban diberangkatkan ke Jeddah, Arab Saudi dengan menggunakan visa petugas kebersihan karena adanya moratorium pengiriman pekerja migran ke Timur Tengah untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

"Sehingga PT Kensur Hutama menggunakan data cleaning service dalam memberangkatkan para korban, hal ini dapat dilihat dari data di KJRI Jeddah," katanya.

Baca juga: Bareskrim tangkap produsen tembakau narkoba di Bali

Baca juga: Layanan satu pintu di NTB diharap cegah TKI ilegal

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018