Denpasar (ANTARA News) - I Nyoman Amaya (47) yang gagal melewati pemeriksaan petugas di Bandara Ngurah Rai Bali dengan membawa lebih 2 kg kokain, sekarang sudah dalam penahanan Polda Bali.

"Betul, Bea dan Cukai telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Ditnarkoba Polda Bali," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes (Pol) Hengky Widjaja saat dikonfirmasi di Denpasar, Minggu.

Bahkan, polsi sudah memeriksa dan meminta keterangan Nyoman Amaya yang telah mengimpor kokain itu.

Tersangka Nyoman Amaya ditangkap setelah turun dari penerbangan Qatar Airways fligh number QR-962 dari Doha, Qatar. Ia ditangkap pada Jumat (23/3) pukul 18.30 WITA saat baru tiba di Terminal Kedatangan Bandara Ngurah Rai.

Petugas Bea dan Cukai bandara yang mencurigainya kemudian memeriksa dan menemukan kokain yang disembunyikan di dalam empat dinding karton pembungkus kemeja, serta di dalam 39 amplas.

Tersangka dan barang bukti sekarang sudah diserahkan ke Polda Bali untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Bandara Ngurah Rai Bali sering menjadi pintu masuk penyelundupan narkoba jaringan internasional, untuk narkoba jenis premium seperti kokain dan marijuana. Lalu lintas wisatawan ke Bali dari bandara ini juga tertinggi di Indonesia.

Baca juga: Bea Cukai Bali menangkap WN Jerman yang menyelundupkan narkotika

Pewarta: I Made Surya Wirantara Putra
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018