Jakarta (ANTARA News) - Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan penyidikan terus dilakukan berkaitan dengan kasus penganiayaan terhadap bayi yang berujung kematian di Karawang, Jawa Barat.

"Saya ingin klarifikasi, kasus bayi C tetap jalan," kata Irjen Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Menurut dia, penyidik masih mengembangkan penyidikan kasus termasuk mengumpulkan sejumlah bukti.

Setyo menambahkan Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan pun masih mengumpulkan informasi berupa keterangan sejumlah ahli untuk memperkuat keputusan hukum yang terbaik bagi tersangka.

Tersangka Sinta yang merupakan ibu kandung korban, ditegaskannya, masih ditahan.

"Ibu bayi berinisial S masih ditahan," katanya.

Baca juga: Berbahaya, jika penganiaya bayi C diputus bebas secara hukum

Setyo mengatakan ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan polisi bila melanjutkan proses hukum terhadap tersangka Sinta yakni kondisi psikis tersangka yang labil dan tersangka memiliki anak selain bayi C (korban) yang masih membutuhkan pengasuhan tersangka.

"Dilihat kondisi ibunya, lalu ada anaknya yang masih butuh bimbingan orang tua. Pertimbangan-pertimbangan itulah," katanya.

Sebelumnya, tersangka Sinta ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Karawang karena diduga melakukan kekerasan terhadap bayi C.

Bayi C akhirnya meninggal pada Minggu (25/3) setelah dirawat secara intensif selama kurang lebih 16 hari di ruang PICU, RSUD Karawang, Jawa Barat.

Baca juga: Tekanan ekonomi picu ibu aniaya anak hingga tewas

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018