Tangerang (ANTARA News) - Polresta Tangerang, Banten berupaya maksimal mengejar RF (35), pelaku penipuan terhadap 20 calon aparat sipil negara (CASN) di lingkup Pemkab Tangerang setelah adanya laporan korban.

"Ketika diperiksa di rumah orang tuanya di Kecamatan Jambe, pelaku sudah kabur," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan di Tangerang, Senin.

Wiwin mengatakan semula pelaku tinggal dekat rumah orang tuanya di Kampung Geradog RT 01/01, Desa Rancabuaya, Kecamatan Jambe, tiba-tiba menghilang.

Masalah tersebut terkait sebanyak 20 warga Kecamatan Jambe dan Kecamatan Panongan, memberikan uang sebesar Rp15 juta hingga Rp55 juta kepada RF dengan janji menjadi aparat sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Tangerang.

Mayoritas pelapor merupakan wanita berusia 21 tahun sampai 26 tahun dan mereka bekerja dengan memenuhi beberapa tahapan dan persyaratan.

Salah seorang diantara pelapor telah mendapatkan seragam Dispenda Pemkab Tangerang, tapi belum diperkenankan untuk bekerja menunggu waktu yang ditetapkan.

Setelah batas waktu dijanjikan, calon ASN itu mempertanyakan kepada RF, tapi tidak ada jawaban, malahan pelaku sulit dihubungi.

Para korban akhirnya melaporkan tindakan pelaku ke Polresta Tangerang di kawasan Pusat Pemerintahan di Kecamatan Tigaraksa.

Wiwin menambahkan petugas belum menetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) karena masih diburu keberadaannya setelah mendapatkan keterangan dari sejumlah saksi.

Namun kabar terakhir, katanya, pelaku pulang ke rumah orang tua, setelah dipantau petugas ternyata tidak ada.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkab Tangerang Moch. Maesyal Rasyid membantah RF bukan karyawan dan tidak tercantum dalam data kepegawaian.

Maesyal mengatakan sejak tahun 2012, Pemkab Tangerang tidak diperkenankan untuk merekrut ASN karena merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Kewenangan itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.56 tahun 2012 dan perubahanh kedua PP No.48 tahun 2015 tentang Pengangkatan Honorer Pegawai Negeri Sipil.

Pewarta: Adityawarman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018