Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat kembali ditetapkan sebagai hakim konstitusi untuk periode keduanya, masa bakti 2018-2023, dan hari ini ia mengucapkan sumpahnya di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara di Jakarta.

Pengucapan sumpah Arief Hidayat yang dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB juga dihadiri oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari, para menteri Kabinet Kerja, para pimpinan TNI dan Polri serta pejabat lainnya.

Arief Hidayat ditetapkan kembali menjadi hakim konstitusi oleh DPR RI untuk periode kedua 2018 sampai dengan 2023.

Pria kelahiran Semarang, Jateng, 3 Februari 1956 ini kembali terpilih sebagai hakim konstitusi. Arief memulai periode pertamanya sebagai hakim konstitusi pada 1 April 2013 ketika ia mengucapkan sumpah jabatan dihadapan presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono.

Baca juga: 76 guru besar surati hakim MK, imbau Arief Hidayat mundur

Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara dari Universitas Diponegoro Semarang ini setelah 2 tahun menjadi hakim konstitusi langsung mendapatkan kepercayaan menjadi Ketua MK periode 2015 s.d. 2017 menggantikan Hamdan Zoelva.

Arief Hidayat hingga saat ini masih menjabat Ketua MK setelah kembali terpilih untuk periode keduanya pada bulan Juli 2017.
Baca juga: Ketua MK Arief Hidayat enggan komentari desakan mundur

Pewarta: Joko Susilo
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018