Jambi (ANTARA News) - Penyidik Subdit Reskrimum Polda Jambi kembali menemukan bukti baru berupa belasan rekaman video korban pedofilia yang dilakukan tersangka Toni alias Angel (28) yang ditangkap di kamar satu hotel di Kota Jambi beberapa waktu lalu.

"Setelah melakukan pendalaman dan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka Toni alias Angel pelaku pedofilia, polisi menemukan lagi bukti rekaman video korban dengan pelaku saat berbuat tidak pantas," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Hery Manurung, Senin.

Bukti baru itu terdiri dari 12 video para korban yang sengaja direkam tersangka saat mencabuli korban-korbannya.

Polisi terus mendalami temuan terbaru itu dan untuk lebih lanjut akan dikembangkan juga apakah video-video itu telah disebarkan.

Baca juga: Korban pedofil di Jambi bertambah

"Menurut pengakuan tersangka video yang ia rekam tersebut sengaja dilakukan untuk memuaskan nafsu birahinya saat melakukan podofil terhadap korbannya," kata Hery Manurung.

Sebelumnya penyidik menemukan pada ponsel milik Angel ada 6.520 foto porno para korban.

Semula diakui korbanya mencapai 80 orang, tetapi jumlahnya sudah bertambah menjadi 87 orang korban, yang tersebar di sembilan provinsi.

 Toni ditangkap saat sedang bersama korban dalam kamar hotel pada 9 Maret 2018.

 

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018