Jakarta (ANTARA News) - Komisi XI DPR RI menyetujui Perry Warjiyo dan Dody Budi Waluyo menjadi pimpinan baru BI dimana Perry Warjiyo menjadi Gubernur BI dan Dody Budi Waluyo menjadi Deputi Gubernur BI.

"Semua anggota setelah rapat internal, kami memutuskan musyawarah mufakat 10 fraksi memilih Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI dan Dody Budi Waluyo sebagai Deputi Gubernur BI," kata Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng di Jakarta, Rabu.

Perry Warjiyo menjabat Guernur BI periode 2018-2023 menggantikan Agus Martowardojo. Sementara Dody Budi Waluyo mendapat suara bulat dari 36 anggota Komisi Bidang Keuangan dan Perbankan itu untuk membantu tugas Perry selama lima tahun ke depan.

Persetujuan secara aklamasi itu diputuskan Komisi XI setelah uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Perry yang berlangsung hingga lima jam pada Rabu, dan tiga jam terhadap Dody Waluyo pada Selasa (27/3) lalu.

Mekeng mengatakan perwakilan 10 fraksi partai politik yang beranggotakan 36 legislator menyatakan persetujuan terhadap Perry dan Dody Budi Waluyo. Dengan suara bulat itu, Komisi XI memutuskan untuk langsung menetapkan persetujuan terhadap Perry dan Dody tanpa pemungutan suara.

Anggota Komisi XI Andreas Edy Susetyo mengatakan mayoritas Komisi XI memilih Perry karena kecakapan di seluruh lingkup tugas Bank Sentral saat uji kelayakan dan kepatutan.

Begitu juga dengan Dody yang dinilai satu paket dengan Perry. Dody dianggap Komisi XI merupakan bankir paling senior dan berpengalaman di antara dua kandidat Deputi Gubernur BI lainnya, yakni Wiwiek Sisto Hidayat dan Doddy Zulverdi.

Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Badan Intelejen Negara (BIN) pun, kata Andreas, menyatakan transaksi keuangan Perry dan Dody bersih.

"Tidak ada kecurigaan," ujar Andreas.

Selanjutnya, hasil uji kelayakan itu akan dikirimkan Komisi XI kepada pimpinan DPR untuk diserahkan kepada Badan Musyawarah dan selanjutnya disahkan di sidang paripurna DPR.

Menurut sumber Antara, Perry dan Dody sudah difavoritkan anggota Komisi XI sebelum uji kelayakan digelar. Hal itu karena Dody merupakan kandidat paling senior dengan portofolio pengalaman yang mumpuni di bidang moneter dan ekonomi internasional.

Sedangkan Perry merupakan calon tunggal yang sudah dikenal Komisi XI. Perry sudah tiga kali mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI untuk menduduki posisi Deputi Gubernur BI.

"Dody paling punya pengalaman bidang Deputi yang diperebutkan dan juga paing senior di antara keduanya. Sedangkan Perry, sudah tidak ada suara penolakan terhadap dia," kata sumber yang merupakan anggota Fraksi Partai Golkar itu.

Setelah Perry dan Dody terpilih, Komisi XI meminta Deputi dan Gubernur Bank Sentral itu untuk menjaga stabilitas kurs rupiah, salah satu upayanya dengan memperdalam pasar valuta asing. Likuiditas valas terbukti belum memadai sehingga tidak dapat memenuhi permintaan, yang pada akhirnya membuat nilai mata uang rupiah melemah karena valas semakin mahal.

"Kemudian, Perry juga juga fokus mengendalikan inflasi sesuai sasaran Bank Sentral. Kemudian, agar bagaiaman devisa hasil ekspor masuk ke Indonesia dengan mata uang rupiah," ujar Melchias Mekeng.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018