Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melepas 30 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang semuanya perempuan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis menuju Alexis.

"Saya ingin menitipkan pesan sebelum ibu-ibu berangkat. Bahwa kita memiliki tanggung jawab untuk menegakkan semua peraturan daerah dan amanat untuk menegakkan peraturan daerah ini adalah amanat dari rakyat yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya," kata Anies.

Karena itu salah satu aspek mendasar yang di dalam kegiatan keseharian ini penting sekali adalah caranya. Menegakan peraturan, menegakkan hukum, dilakukan dengan cara-cara yang benar, yang terhormat, katanya.

"Jadi proses penutupan prostitusi Alexis dari mulai awal sampai akhir kita kerjakan dengan cara yang benar. Penyelidikannya dengan tertib ketika sampai kepada kesimpulan dilakukan dengan benar," kata Anies.

Kemudian ketika sampai pada kesimpulan, dikirimkan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dilakukan juga dengan benar, katanya.
Dinas pariwisata serta Dinas penanaman modal dan PTSP sudah melakukan tugas masing-masing.
  
"Jadi dikirim sudah, dan mereka sudah menyatakan berhenti. sekarang bagian dari ibu-ibu Satpol PP memastikan bahwa mereka menjalankan Sesuai dengan keputusan yang sudah dibuat," kata Anies.

Gubernur menegaskan bahwa dalam menegakkan peraturan tidak harus menggunakan kekerasan.

"Penegakkan peraturan penggunaan kewibawaan dan menggunakan wewenang tapi tidak harus menggunakan kekerasan. Dan ibu-ibu semua hadir ke sana periksa seluruh fasilitasnya pastikan keputusan dijalankan dengan baik," kata Anies.

Dia meminta untuk menghindari segala macam konflik yang tidak perlu dan kepada seluruh pengelola usaha pariwisata diminta untuk tidak pernah melakukan pelanggaran.

"Buat ibu-ibu semuanya saya titip nama baik Pemprov DKI Jakarta. Kami tunggu nanti kabarnya, Insya Allah semuanya berjalan dengan lancar dan semua ini menjadi hikmah bagi semuanya. Selamat bertugas," kata Anies.
 

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018