Sebagai entitas bisnis tentu kami memerlukan pendampingan, seperti 'legal opinion' ..."
Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Loeke Larasati Agoestina mengemukakan bahwa pihak kejaksaan mendukung upaya pemerintah memajukan industri mineral dan batubara (minerba).

"Tahun 2017 sektor minerba menyumbang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di atas target yang diberikan. Diharapkan sinergi dengan Kejaksaan dapat mendorong kinerja tersebut menjadi lebih baik lagi," katanya saat penandatanganan nota kesepakatan dengan Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Kamis.

Dalam menjalankan bisnisnya, ia menilai, tak jarang PT Timah Tbk harus bersinggungan dengan permasalahan hukum.

Oleh karena itu, ia menyatakan, Bidang Datun Kejaksaan Agung dapat memberikan pertimbangan hukum sebagai bentuk pencegahan. Kewenangan memberikan pertimbangan hukum yang dimiliki Bidang Datun mencakup pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance) dan audit hukum (legal audit).

"Pertimbangan hukum yang diberikan Jaksa Pengacara Negara diharapkan dapat memperkecil celah pelanggaran hukum dan meningkatkan kepatuhan," katanya.

Selain pertimbangan hukum, Bidang Datun Kejaksaan Agung diberikan wewenang oleh Undang-undang untuk melakukan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain serta pelayanan hukum kepada masyarakat.

Semua tugas serta fungsi tersebut dilakukan dengan sepenuh hati untuk menjawab tantangan zaman guna mewujudkan penegakan hukum yang ekonomis, efektif dan efisien, ujarnya.

Ia pun mengapresiasi tata kelola industri timah yang membaik dari tahun ke tahun. Perbaikan itu tercermin pada posisi PT Timah Tbk yang tercatat sebagai produsen terbesar kedua di dunia setelah perusahaan dari China. Tahun 2017, PT Timah Tbk memproduksi 30.200 ton atau naik 27,1 persen dari hasil produksi tahun 2016.

Baca juga: Babel tuan rumah pertemuan produsen timah dunia

Sementara itu, Dirut PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani berharap Kejaksaan di wilayah Bangka Belitung (Babel), Kepulauan Riau (Kepri) dan Riau dapat memberikan dukungan penuh kepada perusahaan yang dipimpinnya agar dapat melaksanakan fungsinya selaku perusahaan pertambangan yang patuh terhadap aturan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Sebagai entitas bisnis tentu kami memerlukan pendampingan, seperti legal opinion dan pertimbangan hukum agar inovasi dan kegiatan operasional yang dilakukan perusahaan tetap pada jalur dan prosedur yang benar," ujarnya.

Ia menimpali, "Kegiatan ini sesungguhnya merupakan kelanjutan dari kerja sama yang sudah pernah dilakukan sebelumnya."

Baca juga: Jika tempat penambangan diubah jadi tempat wisata
 

Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2018