Pekanbaru (ANTARA News) - Petugas Keamanan Penerbangan Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru menangkap pasangan suami istri yang kedapatan menyembunyikan sabu-sabu di sela paha dan dada saat hendak berangkat ke Bandung menggunakan pesawat dari Pekanbaru pada Jumat pagi.

"Keduanya merupakan pasangan suami isteri yang akan terbang ke Bandung menggunakan maskapai Lion Air," kata Manager Umum Bandara SSK II Pekanbaru Jaya Tahoma Sirait tentang calon penumpang pesawat yang berupaya menyelundupkan total 949 gram sabu-sabu.

Ia mengatakan petugas keamanan bandara menangkap pria berinisial MAN (30) dan istrinya ML alias Mai (33) pukul 05.30 WIB pagi di pintu pemeriksaan kedua Bandara SSK II Pekanbaru.

Kedua warga asal Provinsi Nangroe Aceh Darussalam tersebut berusaha menyelundupkan 949 gram sabu-sabu ke dalam kabin pesawat dengan membagi narkoba itu menjadi enam paket lalu menyimpannya di sela paha dan dada.

"Suaminya meletakkan di sela-sela paha, dan istrinya di dada," ujarnya.

Petugas yang mencurigai gerak gerik keduanya kemudian langsung melakukan pemeriksaan intensif, dan menemukan enam paket sabu-sabu yang beberapa di antaranya disimpan di bra sang istri.

Upaya penyelundupan sabu-sabu melalui jalur udara via Bandara SSK II Pekanbaru bukan kali ini saja terjadi. Pada Februari 2018, petugas keamanan bandara juga menggagalkan upaya penyelundupan 200 gram sabu-sabu yang dilakukan seorang calon penumpang, dan menggagalkan pengiriman 1.011 ekstasi yang dikemas dalam paket suku cadang kendaraan melalui fasilitas kargo untuk dikirim ke Bali.

Bulan ini, petugas keamanan Bandara SSK II juga menggagalkan upaya penyelundupan dua paket sabu-sabu seberat 1,5 kilogram yang dilakukan oleh dua calon penumpang pesawat tujuan Jakarta. Aparat keamanan menangkap DO alias Dede (28) dan MZ alias Zainuddin (37) saat melewati pintu pemeriksaan dua Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Sabtu 17 Maret 2018 pukul 04.50 WIB.

Baca juga: Polisi gerebek tempat produksi sabu-sabu di Pekanbaru

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018