Bengkulu (ANTARA News) - Tim patroli TNI Angkatan Laut (AL) Bengkulu menyita dua unit alat penangkapan ikan pukat harimau atau trawl dari nelayan yang sedang mengoperasikan alat tangkap terlarang itu di pesisir Kota Bengkulu.

"Ada dua unit trawl yang kami sita dari nelayan saat mereka mengoperasikan alat itu di perairan Bengkulu," kata Komandan TNI Angkata Laut (Danlanal) Bengkulu, Letnan Kolonel Laut (P) Agus Izudin di Bengkulu, Jumat.

Ia mengatakan tim menggunakan Kapal Angkata Laut (KAL) Mego mengejar 16 unit kapal pengguna trawl yang keluar dari pintu alur Pelabuhan Pulau Baai.

Sebanyak dua kapal berhasil dikejar dan disita alat tangkapnya, sedangkan 14 kapal lainnya dihalau untuk kembali ke pangkalan di kolam Pelabuhan Pulau Baai.

Saat ini, kata Danlanal, dua unit trawl tersebut masih berada markas Lanal Bengkulu untuk diproses lebih lanjut.

Sebelumnya para nelayan di Desa Pasar Seluma, Kabupaten Seluma juga menyaksikan sebanyak enam unit kapal pengguna trawl beroperasi di perairan Seluma.

"Awalnya enam unit kapal yang menarik menggunakan trawl tidak jauh dari tepi pantai, kemudian menjauh ke tengah," kata Sudirman, nelayan tradisional Desa Pasar Seluma.

Ia mengatakan para nelayan tradisional di wilayah itu berupaya mendekati kapal trawl namun pemilik kapal menjauh ke tengah laut.

Menurut Sudirman, operasi kapal trawl tersebut dapat menyulut pertikaian antara nelayan tradisional dan pengguna trawl.

"Kami sudah cukup sabar menunggu ketegasan penegakan hukum atas kapal-kapal trawl ini," kata dia.

Ia mengharapkan tindakan tegas dari penegak hukum untuk menertibkan kapal-kapal pengguna trawl tersebut.

Pewarta: Helti Marini Sipayung
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018