Sukabumi (ANTARA News) - Polsek Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menangkap dua pelaku pembacokan empat warga Kampung Keboncau pada Jumat (30/3) sekitar pukul 20.30 WIB.

"Dua pelaku ditangkap warga dan langsung diserahkan kepada kami, namun satu tersangka lainnya melarikan diri," kata Kapolsek Cidahu AKP Afrizal, di Sukabumi, Sabtu.

Informasi yang dihimpun, pembacokan terhadap empat warga yang diketahui bernama Yatna Supriatna (24), Eki (19), Ropaldi (18), dan Adih Tabroni (50), warga Kampung Keboncau, RT 02/01 Desa Babakan Pari, Kecamatan Cidahu dikarenakan tiga pelaku menabrak penjual gorengan.

Melihat kejadian tersebut, salah seorang yakni Yatna langsung memperingati pelaku pembacokan ternyata dalam keadaan mabuk minuman keras tersebut, agar berhati-hati saat mengemudikan sepeda motornya.

Diduga tidak terima dan terpengaruh alkohol, pelaku langsung mengeluarkan golok dan celurit serta menyerang secara membabi-buta kepada empat warga.

Akibatnya, Yatna terluka di kepala dan tangan kirinya, Eki dan Ropaldi di bagian punggung akibat bacokan, sedangkan Adih terkena pukulan di bagian mata hingga mengeluarkan darah.

Warga yang melihat kejadian tersebut spontan bertindak dan menangkap dua pelaku yang kemudian diserahkan kepada pihak Polsek Cidahu. Seorang tersangka lainnya saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Kami masih menyelidiki kasus penganiayaan tersebut dan meminta keterangan dari tersangka motif di balik aksi pembacokannya tersebut," katanya lagi.

Rahmat sepupu dari Yatna mengatakan saat ditegur karena menabrak penjual gorengan, para tersangka malah ngotot dan mengancam.

Mereka langsung pergi, namun ternyata balik lagi diduga membawa senjata tajam dan langsung menyerang warga.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018