Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan mengajak masyarakat memanfaatkan mudik gratis dengan menggunakan kapal laut, yang pada Lebaran tahun ini disediakan untuk 30.400 orang.

Humas Ditjen Perhubungan Laut Wisnu Wardana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, menyebutkan bahwa Kemenhub menyiapkan kuota mudik gratis dengan kapal laut untuk 15.200 unit sepeda motor dan 30.400 orang.

Jadwal keberangkatan mudik, yaitu pada 9,10,11,12 dan 13 Juni 2018 dengan trayek Tanjung Priok Jakarta - Tanjung Emas Semarang.

Untuk arus balik, akan dilayani pada 18,19,20,21 dan 22 Juni 2018 dengan trayek Tanjung Emas Semarang - Tanjung Priok Jakarta.

"Trayeknya Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta - Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, PP, jadi selesai mudik bisa ikut pulang ke Jakarta lagi," katanya.

Peminat mudik gratis bisa mendaftarkan diri secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id dengan mengisi data dan melengkapi persyaratan untuk mendapatkan kode pemesanan. Kode pemesanan kemudian dibawa ke tempat validasi untuk diganti dengan tiket.

Pendaftaran dibuka mulai tgl 25 Maret sampai 19 Mei 2018, verifikasi Pendaftaran Online dimulai dari 27 Maret sampai 19 Mei 2018.

Sementara bagi yang ingin mendaftarkan langsung diminta membawa persyaratan seperti KTP, SIM C, STNK, KK asli.

Pendaftaran dibuka mulai 21 Mei sampai 2 Juni 2018 pukul 09.00 WIB - 16.00 WIB setiap hari, selama kuota masih tersedia.

Lokasi Verifikasi Dan Pendaftaran Langsung, yaitu di Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jalan Panaitan nomor 105 Tanjung Priok Jakarta Utara.

Syarat dan ketentuan, yaitu memiliki STNK dan SIM yang sah, kondisi motor layak jalan, tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses "lashing", harus ada penyangga/standar tengah (standar dua), harus dilengkapi dengan pegangan belakang, ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik.

Motor tidak boleh dilengkapi kotak samping kiri, kanan maupun belakang, jumlah helm harus sesuai dengan jumlah penumpang, bensin sepeda motor pada saat akan diangkut harus dalam keadaan maksimal satu liter/motor, kunci motor pada saat akan diangkut dapat dititipkan kepada petugas/panitia pelaksana.

Setelah mendaftar daring peserta mudik wajib melakukan verifikasi data dengan membawa bukti pendaftaran daring dan kelengkapan persyaratan administrasi (SIM C, STNK, KTP, KK) paling lambat tujuh hari kerja setelah pendaftaran online di lokasi-lokasi yang telah ditentukan pada pukul 09.00-16.00 WIB setiap hari.

Baca juga: Mudik gratis angkutan laut terserap 60 persen

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018