Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Keuangan mencatat total realisasi penyampaian surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) mencapai 10,59 juta wajib pajak per 31 Maret 2018.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Robert Pakpahan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, menjelaskan jumlah realisasi tersebut tumbuh 14,01 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang tercatat 9,28 juta SPT.

Robert memaparkan total realisasi 10,59 juta SPT tersebut terdiri atas wajib pajak badan 244.084, orang pribadi non-karyawan 993.754, dan orang pribadi karyawan 9.351.810.

"Perlu diketahui, ini baru per tanggal 31 Maret 2018 dan April ini akan banyak masuk PPh badan, serta PPh orang pribadi juga masih akan masuk terus. Target kami 80 persen (dari total wajib SPT) selama 2018," kata Robert.

Baca juga: Menkeu: penyampaian SPT Tahunan secara online meningkat

Baca juga: DJP: WP telat lapor SPT sanksi


Kemenkeu mencatat total wajib pajak terdaftar per 31 Maret 2018 mencapai 38,65 juta yang terdiri atas wajib pajak badan 3,11 juta, orang pribadi non-karyawan 6,75 juta, dan orang pribadi karyawan 28,78 juta.

Sementara total wajib pajak terdaftar wajib SPT mencapai 17,65 juta terdiri atas wajib pajak badan 1,45 juta, orang pribadi non-karyawan 2,45 juta, dan orang pribadi karyawan 13,74 juta.

Kemenkeu juga mencatat faktor-faktor yang memengaruhi pertumbuhan SPT tahunan antara lain kesadaran wajib pajak yang terus meningkat dan sinergi dengan lembaga dan instansi pemerintah, termasuk pemerintah daerah dalam pelaksanaan konfirmasi status wajib pajak (KSWP).

Selain itu, pelayanan pajak terkait kemudahan penyampaian SPT Tahunan terutama melalui e-filing juga dinilai semakin membaik.

Pewarta: Roberto Calvinantya Basuki
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2018