Balikpapan (ANTARA News) - Pemerintah Kota Balikpapan memastikan Suyono, 55 tahun, nelayan yang tewas di Teluk Balikpapan Sabtu 31/3 mendapatkan santunan asuransi.

Suyono menjadi satu korban kebakaran tumpahan minyak di Teluk Balikpapan bersama 4 pemancing lainnya.

"Asuransi nelayan dari PT Jasindo sebesar Rp160 juta untuk korban meninggal dunia," kata Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian, dan Tanaman Pangan (DKPP) Balikpapan Yosmianto, Selasa.

Suyono semasa hidupnya adalah bendahara Kelompok Nelayan Harapan Baru Margomulyo, Balikpapan Barat.

"Kami sedang verifikasi berkasnya," lanjut Yosmianto.

Asuransi nelayan oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menjamin pembayaran klaim untuk kerugian kejadian kecelakaan di laut, kehilangan harta benda, anggota tubuh, hingga kehilangan jiwa.

Suyono terdaftar sebagai peserta mandiri.

"Suyono ini meninggal saat bekerja, atau mengalami kecelakaan saat bekerja," jelas Yosmianto.

Di sisi lain, hal ganti rugi kapal nelayan yang mengalami kecelakan saat melaut, Yosmianto mengaku belum tahu dan masih akan mengecek.

"Kalau kapal kita masih cek dulu ada yang menanggung atau tidak, kalau kecelakaan atau meninggal ada," jelas Kepala DKPP.

Lebih jauh, menurut Yosmianto, dari lima korban yang ditemukan meninggal sebagai korban dari tumpahan minyak dan kebakaran besar di laut hanya Suyono yang terdata sebagai nelayan.

"Yang lain mungkin penghobi mancing saja. Suyono mungkin jadi pemandu mereka," kata Yosmianto.

Yosmianto juga menambahkan, untuk tahun ini belum ada bantuan asuransi nelayan dari Pemerintah Pusat yang biasanya dianggarkan melalui APBN.

Pewarta: Novi Abdi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018