Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengirim tim memeriksa diskotek Exotic di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa, terkait tewasnya pengunjung bernama Sudirman yang diduga over dosis.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung mengambil langkah untuk menindaklanjuti dugaan beredarnya narkoba di diskotek Exotic dengan mengirim tim ke diskotek tersebut untuk lakukan pemeriksaan.

"Siang ini sedang dilakukan pemeriksaan dan sesudah pemeriksaan itu, kemudian begitu lengkap buktinya langsung ada tindakan. Siang ini sedang berjalan," kata Anies di Gedung DPRD DKI.

Pemeriksaan dilakukan secara terperinci oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bersangkutan. Apabila ditemukan pelanggaran, Pemprov DKI tak segan mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

"Nanti hasil pemeriksaannya diperiksa. Intinya adalah semua peraturan kita harus ditaati, bila melanggar masuk dalam empat pelanggaran berat maka tindakan sanksi akan dilakukan," ujarnya

Setiap operasional tempat hiburan dan pariwisata telah diatur dalam Peraturan Gubernur nomor 18 tahun 2018. Apabila ditemukan pelanggaran seperti Prostitusi, Narkoba, perdagangan orang atau pelanggaran lainnya.

"Bila ditemukan ada bukti-bukti atas empat pelanggaran itu akan langsung ditindak. Kita pastikan pada semuanya jangan harap melenggang tanpa ada sanksi untuk pelanggaran," kata Gubernur.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018