Mangupura, Bali (ANTARA News) - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, Bali, melaksanakan diskusi untuk menyikapi perdagangan daging anjing di Bali yang digelar di ruang Kriya Gosana Pusat Pemerintahan Badung.

"Kegiatan FGD yang dihadiri perwakilan Dinas Pertanian kabupaten/kota di Bali, tokoh agama, adat, budaya dan mahasiswa digelar terkait isu perdagangan daging anjing di Bali," kata Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Badung, Putu Oka Swadiana, Kamis.

Swadiana menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 524.3/9811/KKPP/Disnakkeswan tanggal 6 Juli 2017 yang ditujukan kepada bupati dan wali kota, mengatakan isu perdagangan daging anjing yang sempat beredar diharapkan tidak berdampak kepada citra pariwisata Bali.

"Bupati dan wali kota juga diminta melaksanakan empat poin. Yaitu pertama, pendataan terhadap lokasi penjualan daging anjing. Kedua, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat bahwa daging anjing bukan merupakan bahan pangan asal hewan yang direkomendasikan untuk dikonsumsi," ujarnya.

"Yang ketiga, pengawasan terhadap kemungkinan adanya penjualan daging anjing dengan merk daging lain. Dan yang terakhir, penertiban terhadap penjualan daging anjing karena tidak dijamin kesehatannya dan dapat berpotensi terhadap penularan penyakit zoonosis terutama rabies dan bahaya fatal lainnya," katanya.

Beberapa waktu lalu, sempat beredar video perdagangan sate daging anjing kepada wisatawan asing di Bali. Selanjutnya video berisikan cara-cara penanganan anjing dan mematikan anjing yang sangat tidak patut, bahkan tidak patut sekaligus sadis untuk dituturkan secara tertulis.

Kampanye menentang perdagangan daging anjing di Bali sempat menjadi hal yang ramai dibahas di media sosial, dalam bahasa Indonesia ataupun bahasa asing. 

Swadiana mengatakan, melalui diskusi itu, mereka berharap dapat terjadi diskusi dari berbagai pihak sekaligus mendapat masukan dari berbagai pihak.

"Selain berkaitan dengan citra pariwisata, isu penjualan daging anjing juga perlu mendapat masukan dari tokoh agama, adat, dan budaya di Bali. Secara umum, konsumsi daging anjing dinyatakan tak sesuai dengan adat dan budaya Bali," ujarnya.

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, Syamsul Ma'arif, mengatakan, isu penjualan daging anjing sangat riskan terhadap pariwisata Bali, khususnya dan Indonesia pada umumnya.

"Itu karena di luar negeri, anjing merupakan hewan peliharaan yang sangat disayang. Jadi isu penjualan daging anjing sangat berpengaruh terhadap pariwisata," ujarnya. Di dalam negeri, pecinta anjing juga cukup banyak.

Pewarta: Gembong Ismadi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018