Karawang (ANTARA News) - Kantor Imigrasi Kelas II Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sekarang menyediakan tempat pelayanan khusus bagi masyarakat yang mengajukan pembuatan paspor haji.

Kasub Lantaskim Kantor Imigrasi Karawang Rendy Ferlino di Karawang, Kamis, mengaku pihaknya telah membuka pelayanan pembuatan paspor bagi jamaah calon haji sejak 20 Februari 2018.

"Ada ruangan atau tempat khusus pelayanan pembuatan paspor bagi jamaah calon haji. Jadi jamaah calon haji itu tidak bergabung dengan pemohon pembuatan paspor yang umum," katanya.

Ia mengatakan, kebijakan menyediakan tempat pelayanan khusus bagi jamaah calon haji itu dilakukan untuk memudahkan calon haji memproses pembuatan paspor.

"Jadi di Kantor Imigrasi Karawang itu, pelayanan pembuatan paspor jamaah calon haji itu tidak bergabung dengan masyarakat lain yang mengajukan pembuatan paspor," kata dia.

Sementara itu, sejak dibukanya pelayanan jamaah calon haji pada 20 Februari 2018 hingga kini, Kantor Imigrasi Karawang telah melakukan proses foto dan verifikasi sebanyak 1.289 calon haji dari Purwakarta dan Karawang.

Sebanyak 1.289 calon haji tersebut di antaranya, 650 calon haji dari Karawang dan 639 calon haji lainnya dari Purwakarta.

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018