Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPP Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif mengatakan Bareskrim Polri belum memastikan proses hukum Sukmawati Soekarnoputri dalam pertemuan unsur pengunjuk rasa dan Polri di Jakarta, Jumat.

"Kami tanya kapan Sukma diperiksa apakah besok Senin? Bareskrim belum menjawab, Rabu? Bareskrim belum menjawab," kata Slamet.

Menurut dia, Bareskrim Polri terlalu lama memutuskan soal kasus pembacaan puisi oleh Sukma. Seharusnya Polri bisa bertindak cepat terkait kasus penodaan agama.

Kendati demikian, dia mengatakan PA 212 akan terus mengawal kasus tersebut ke proses hukum meski yang bersangkutan sudah meminta maaf kepada publik atas puisi yang membandingkan konde dengan cadar serta adzan terhadap kidung.

"Tidak ada urusan maaf memaafkan. Menista harus dirangkap dan ditahan," kata dia.

Proses hukum Sukma, kata dia, harus cepat sebagaimana dilakukan pada aktivis Islam.

Jika tidak, lanjut dia, maka aksi massa berikutnya bisa lebih besar dari penyelenggaraan unjuk rasa pada Jumat. Bahkan aksi bisa setara dengan Aksi Bela Islam saat menuntut pemidanaan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Massa dari Persaudaraan Alumni 212 melakukan aksi damai di Depan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta, Jum'at (6/4/2018). Aksi damai tersebut menuntut proses hukum terhadap Sukmawati Soekarnoputri dalam kasus Puisi Ibu Indonesia karena dinilai menista agama. (ANTARA FOTO/ Reno Esnir)


Baca juga: Pendemo Sukmawati ingin temui Kabareskrim

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018