Makassar (ANTARA News) - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan dan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Makassar meminta restoran-restoran di kota ini tidak menyediakan masakan hiu dan pari manta karena dua fauna laut itu terancam punah.

"Kami siap berkoordinasi dengan kementerian untuk menyosialisasikan kondisi hiu dan pari manta yang terancam punah. Untuk kampanye ke restoran juga dilakukan," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Selatan Sulkaf S. Latief di Makassar, Minggu.

Sedangkan Kepala BPSPL Makassar Andry Yusuf mengatakan kampanye menghentikan promosi kuliner dan penjualan makanan berbahan baku hiu di restoran-restoran akan terus dilakukan.

"Jika mengonsumsi sirip ikan hiu secara berlebihan itu ada dampak negatifnya. Kita terus menyosialisasikan bagaimana dampaknya terhadap ekosistem laut jika sampai hiu punah," kata Andry.

Menurut dia, tidak semua jenis hiu dilarang dikonsumsi, namun tetap tidak dianjurkan jika dikonsumsi atau diperjualanbelikan dalam jumlah besar.

Ia menjelaskan, beberapa hiu memiliki aturan yang berbeda, yakni ada yang telah dalam perlindungan penuh, perlindungan terbatas, larangan menangkap, dan larangan keluar atau ekspor.

Jenis hiu yang dalam perlindungan penuh dan tidak bisa dikonsumsi adalah hiu paus yang sesuai dengan Keputusan Menteri Perikanan dan Kelautan Nomor 18 Tahun 2014, sedangkan jenis hiu yang dilarang diekspor adalah hiu koboi dan hiu martil.

"Beberapa jenis hiu memang masih diperbolehkan dikonsumsi secara terbatas. Untuk itu kuotanya dibatasi agar tidak ikut punah," kata dia.

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018