Ambon (ANTARA News) - Yayasan Arika Mahina melalui Program Maju Perempuan Indonesia untuk Penanggulan Kemiskinan (MAMPU) mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa (DP3AMD) Ambon mempercepat penyusunan naskah akademis Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Hal tersebut dilakukan oleh Arika Mahina dengan menggelar diskusi khusus bersama DP3AMD, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Ambon, Forum Media dan Yayasan Gasira yang merupakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) mitra Yayasan BaKTI, Senin.

Digelar di kantor P2TP2A Ambon, Yayasan Arika Mahina juga mengundang akademisi dari Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon yang juga seorang konsultan hukum, Jemmy Pieters sebagai narasumber.

Koordinator Program MAMPU Yayasan Arika Mahina Jemmy Talakua mengatakan pihaknya bermaksud mendukung Pemerintah Kota Ambon mewujudkan KLA melalui DP3AMD yang telah menginisiasi lahirnya Perda tentang KLA.

"Yayasan Arika Mahina melalui Program MAMPU berkepentingan untuk terus memberikan dukungan dalam mendorong lahirnya kebijakan yang responsif gender," katanya.

KLA, kata Jemmy, merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

Hal ini diperlukan karena anak adalah sepertiga dari total penduduk, investasi sumber daya manusia (SDM), tongkat estafet penerus masa depan bangsa, dan menjadi amanah internasional dan nasional.

Sedikitnya ada lima klaster Konvensi Hak Anak (KHA) untuk mewujudkan KLA, yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus.

Lima klaster tersebut membentuk 24 indikator yang harus dipenuhi, yaitu di antaranya adalah ada Perda, terlembaganya KLA, ada keterlibatan lembaga masyarakat, dunia usaha dan media massa, dan persentase anak yang terintegrasi mendapatkan kutipan akta kelahiran di atas rata-rata nasional serta meningkat setiap tahun.

Kemudian tersedianya fasilitas Informasi Layak Anak (ILA), terlembaganya partisipasi anak, persentase perkawinan anak di bawah rata-rata nasional dan menurun setiap tahunnya, tersedianya lembaga konsultasi penyedia layanan pengasuhan anak bagi orang tua atau keluarga, dan persentase lembaga pengasuhan alternatif terstandarisasi.

Selain itu juga ada infrastruktur ramah anak di ruang publik, persentase persalinan di fasilitas kesehatan di atas angka nasional, cakupan Pemberian Makan pada Bayi dan Anak (PMBA) di bawah dua tahun, meningkatnya fasilitas kesehatan dengan layanan ramah anak dan lain-lain.

Pewarta: Shariva Alaidrus
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018