Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah menunjuk Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar sebagai pelaksana tugas (Plt) gubernur Jambi menyusul penahanan Gubernur Zumi Zola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sore ini Wakil Gubernur Jambi ditunjuk Mendagri atas nama pemerintah pusat sebagai Plt Gubernur Jambi," kata Tjahjo Kumolo melalui layanan pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Tjahjo mengatakan penunjukan Fachrori Umar sebagai Plt Gubernur Jambi dilakukan untuk mengisi kekosongan pemerintahan di Provinsi Jambi karena Gubernur Jambi Zumi Zola berhalangan memimpin aktivitas pemerintahan sehari-hari.

Dia mengatakan penyerahan surat keputusan penunjukan pelaksana tugas gubernur Jambi akan diserahkan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Pada Senin, KPK menahan Zumi Zola, yang telah ditetapkan sebagai tersangka perkara penerimaan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi Tahun 2014-2017.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Zumi Zola menjalani masa penahanan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Kavling C-1 Kuningan, Jakarta.
 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018