Bengkulu (ANTARA News) - Para nelayan tradisional Kota Bengkulu menyebutkan puluhan kapal pengguna alat tangkap pukat harimau atau trawl masih beroperasi di perairan Bengkulu.

"Tadi malam ada 50 unit kapal pemakai jaring trawl yang menarik jaring di perairan Seluma," kata Chandra, nelayan tradisional Kelurahan Malabero, Kota Bengkulu, Selasa.

Ia mengatakan para nelayan tradisional cukup lama bersabar menyaksikan aksi terlarang para pengguna trawl itu.

Bila tidak ada ketegasan dari aparat penegak hukum, katanya, nelayan tradisional siap beraksi membersihkan alat tangkap terlarang itu.

"Tiga hari lalu sudah ada satu trawl yang kami sita saat beroperasi di perairan Selolong, Bengkulu Utara," ucapnya.

Chandra mengatakan operasi kapal trawl masih dapat ditemui di wilayah perairan pasar Ngalam dan Teluk Sepang.

Di wilayah Bengkulu Utara, penggunaan alat penangkapan ikan (API) yang sudah dilarang pemerintah itu terdapat di perairan Serangai hingga Seblat.

"Kalau tidak ada penyelesaian dari pemerintah dan aparat hukum, konflik horisontal bisa terjadi di laut Bengkulu," ucapnya.

Sebelumnya, perwakilan para nelayan tradisional mendatangi kantor gubernur Bengkulu menuntut pemberantasan penggunaan trawl dari perairan Bengkulu.

Tuntutan ini pun ditanggapi pemerintah daerah yang menjanjikan segera menertibkan penggunaan trawl di perairan wilayah itu.

"Kalau memang ada tindakan tegas dari pemerintah dan penegak hukum, tidak mungkin puluhan trawl masih menarik jaring di laut," katanya.

Baca juga: Nelayan Bengkulu aksi tolak "trawl" di Hari Nelayan
Baca juga: Nelayan Bengkulu menghalau trawl

Pewarta: Helti Marini S
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018