... itu bukan hal sepele. Penggunaan satu NIK untuk registrasi jutaan nomor ponsel prabayar merupakan hal serius yang harus dicegah agar tak berulang...
Jakarta (ANTARA News) - DPR mendesak pemerintah segera mengusulkan RUU tentang Perlindungan Data Pribadi menyusul
banyak penyimpangan data pribadi setelah registrasi nomor telepon seluler.

Ketua DPR, Bambang Soesatyo, mengatakan hal itu, melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Selasa, menanggapi temuan Kementerian Dalam Negeri tentang penggunaan satu nomor induk kependudukan (NIK) untuk registrasi jutaan nomor telepon seluler prabayar.

Menurut Soesatyo, temuan Kementerian Dalam Negeri soal penyimpangan penggunaan NIK itu makin menguatkan alasan UU Perlindungan Data Pribadi perlu disusun dan diberlakukan.

"Temuan Kemendagri itu bukan hal sepele. Penggunaan satu NIK untuk registrasi jutaan nomor ponsel prabayar merupakan hal serius yang harus dicegah agar tak berulang," katanya.

Politisi Partai Golkar ini mengusulkan, salah satu upaya mencegah kasus satu NIK untuk jutaan nomor ponsel tak berulang adalah melalui legislasi.

Pemerintah sebagai pengelola regulasi dan pengambil keputuan di bidang telekomunikasi data pribadi, menurut Bamsoet, agar segera mengusulkan RUU Perlindungan Data Pribadi sebagai Program Legislasi Nasional Prioritas 2018. "Kasus penyalahgunaan data dan kebocoran data pribadi, makin sering terjadi dan semakin memprihatinkan," kata dia.

Kementerian Komunikasi dan Informatika, kata dia, harus segera bertindak, tidak bisa membiarkan persoalan begitu saja.

Satu NIK sejatinya hanya dibatasi paling banyak untuk tiga nomor ponsel saja. Jika lebih dari tiga nomor ponsel, kata dia, pengguna telepon seluler diharuskan mendatangi gerai resmi operator untuk mendaftarkan nomor mereka.

Sebelumnya, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan, ada satu NIK yang dipakai untuk registrasi 2.221.656 nomor telepon seluler.

Temuan Kementerian Dalam Negeri bukan hanya itu, tapi ada dua NIK yang digunakan untuk registrasi nomor telepon seluler hingga 1,6 juta nomor dan 1,8 juta nomor. "Registrasi yang ganjil itu terjadi hampir di semua operator telepon seluler," katanya.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018