Kami akan menyuarakan ini sampai keadilan dan kebenaran bisa ditegakkan ..."
Jakarta (ANTARA News) - Setelah 365 hari berlalu, Tim Advokasi Novel Baswedan menggelar aksi pengungkapan kasus penyerangan terhadap salah seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu di depan Istana Negara, Rabu sore.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Advokasi Novel Baswedan sekali lagi mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk tim gaabungan pencari fakta (TGPF).

"Satu tahun ini bukan waktu yang pendek. Waktu yang sangat panjang, dan harus segera Jokowi mengambil sikap. Ini menunjukkan bagaimana mental negara kita menyelesaikan satu masalah," kata Yansen Dinata, Koordinator Amnesty Muda, Amnesty International Indonesia.

Selain itu, Tim Advokasi Novel Baswedan juga menelaah bahwa dalam sejumlah kasus kriminal lain, maka kepolisian lazimnya mengeluarkan bukti rekaman CCTV yang terkait dengan tindak pidana sehingga mendapatkan informasi dari masyarakat.

Hal inj, menurut dia, berbeda dalam kasus kekerasan terhadap Novel Baswedan, karena Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak mengeluarkan hasil rekaman televisi pemantau (CCTV) yang berada di rumah Novel, sekitar komplek perumahan, dan juga jalan yang diduga dilalui oleh pelaku.

"Kita sudah kecewa terhadap polisi, yang sudah kita anggap gagal dalam mengungkap pelaku aktor penyerangan Novel Baswedan," kata Yansen.
Sejumlah partisipan aksi setahun penyerangan Novel Baswedan mengenakan topeng wajah Novel Baswedan. (ANTARA News/Arindra Meodia)


Untuk itu, Yansen mengatakan bahwa Presiden Jokowi harus membentuk serta menentukan mandat selanjutnya bagaimana setelah TGPF direalisasikan.

"Tapi, dengan awal pembentukan TGPF, saya rasa ini adalah awal salah satu bentuk Presiden berkomitmen dalam pemberantasan korupsi dan penerapan keadilan bagi masyarakatnya," ujarnya.

Ia menimpali, "Kalau tidak ada tanggapan berarti kita bisa nilai sendiri bagaimana posisi Jokowi terhadap keadilan di Indonesia."

Aksi berlangsung mulai pukul 15.50 WIB, dibuka dengan penampilan Simponi band bersama Melanie Subono. Berpakaian serba hitam, Melanie mengajak para partisipan menyanyikan lagu "Indonesia Raya".

Melanie kemudian menyanyikan dua lagu, dan dilanjutkan dengan penampilan Simponi band. Aksi berlanjut dengan update dari Kuasa Hukum Haris Azhar, serta penampilan dari rapper Saykoji, yang membawakan lagu "#SebelahMata" hasil remix lagu Efek Rumah Kaca yang berjudul "Sebelah Mata."

"Kami akan terus menyuarakan ini sampai keadlian dan kebenaran bisa ditegakkan di negara ini khsusunya untuk kasus Novel Baswedan," demikian Yansen.
 

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2018