Denpasar (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali, membenarkan pelaku begal sepeda motor di Wilayah Kuta, yang meresahkan masyarakat karena tidak segan-segan menganiaya korbannya berhasil ditangkap anggota Polsek setempat.

"Ya, ada lima pelaku sudah ditangkap anggota Polsek Kuta dan semua pelaku ini masih berusia belasan tahun atau berstatus pelajar," kata Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo, di Denpasar, Rabu.

Ia mengatakan, polisi masih memburu lima orang pelaku yang masih buron yakni berinisial Ru, Ya, Ri, Fi dan Mi dan ada beberapa barang bukti yang sudah diamankan dari komplotan remaja yang melakukan aksi pembegalan di Kuta ini.

Terkait barang bukti yang telah diamankan adalah sepeda motor milik korban yang sudah dimutilasi dan ada juga uang tunai Rp750.000. "Kasus ini masih kami selidiki," ujarnya singkat.

Menurut informasi, Tim Opsnal Polsek Kuta berhasil menangkap lima dari sepuluh pelaku yakni I Kadek Sudarsa (18), Putu Rizky Oka Pratama (19), SH (16), Yudha Prasetyo (19) dan Yusuf Triadi Nur Arifin (17).

Kelima pelaku mengakui perbuatannya telah membegal mahasiswa di simpang traffic light Jalan Sunset Road, Kuta, pada Senin (2/4), Pukul 02.00 Wita.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban Andrian Rahmadhan (24), yang beralamat di Jalan Glogor Carik, Pemogan, Densel, bersama temannya membawa motor Yamaha Jupiter ke TKP dengan tujuan balapan (drag race).

Di tengah perjalan, korban dihadang sekelompok remaja (pelaku) yang kemudian memukul korban beramai-ramai. Setelah korban tidak berdaya, para pelaku merampas telepon genggam dan sepeda motor milik korban.

Atas kejadian itu, korban melapor kepada polisi dan pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Polisi mengetahui keberadaan pelaku karena melihat ada orang yang menjual knalpot motor korban melalui sosial media.

Selanjutnya, polisi berpura-pura menjadi pembeli dan melakukan pertemuan di Jalan Pulau Kawe, Denpasar Barat. Saat itu, kelima pelaku yang membawa knalpot berhasil diamankan petugas.

Pewarta: I Made Surya Wirantara Putra
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018