Ternate (ANTARA News) - Calon Jamaah Haji (CJH) Maluku Utara diminta untuk segera melunasi Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2018 yang sesuai keputusan pemerintah untuk wilayah Malut sebesar Rp39.507.741.

"Sesuai jadwal pelunasan BPIH yang ditetapkan Kementerian Agama, untuk tahap pertama sampai 23 April 2018 dan tahap kedua pada awal Mei nanti," kata Kepala Bidang Urusan Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama Malut, Amar Manaf di Ternate, Kamis.

Para CJH Malut yang tidak sempat melunasi BPIH pada tahap pertama akan diberi kesempatan pada tahap kedua dan jika tetap belum melunasi BPIH maka akan digantikan dengan CJH nomor urut berikutnya atau yang masuk kategori usia lanjut.

Ia juga mengimbau para CJH di sepuluh kabupaten/kota di Malut yang belum melakukan pemeriksaan kesehatan tahap dua, untuk segera melakukan pemeriksaan karena sesuai ketentuan CJH bisa dilayani melakukan pelunasan BPIH di bank jika sudah melakukan pemeriksaan kesehatan.

Amar mengatakan sudah melakukan pemeriksaan kesehatan pun tidak serta merta bisa dilayani melunasi BPIH di Bank, kalau hasil pemeriksaan kesehatan tahap dua menunjukan bahwa CJH yang bersangkutan tidak memenuhi syarat kesehatan untuk berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 2018.

Menyinggung persiapan 1.073 CJH Malut, ia mengatakan mereka sejak awal 2018 telah melakukan manasik haji mandiri di kabupaten/kota masing-masing sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan para CJH dalam melakukan ibadah haji nanti.

Manasik haji mandiri tersebut sifatnya gratis dengan melibatkan para instruktur dari Kanwil Kemenag Malut Kemenag kabupaten/kota yang pelaksanaannya setiap hari Minggu.

Ia menambahkan khusus untuk biaya embarkasi haji di Makassar, Sulawesi Selatan, yang di antaranya biaya transportasi udara dari Ternate ke Makassar dan saat pulang nanti, seluruhnya ditanggulangi oleh Pemprov Malut bersama pemerintah kabupaten/kota asal CJH, sebagai bentuk kepedulian terhadap mereka.

Baca juga: Garuda belum masukkan Bandara Kertajati sebagai embarkasi haji

Baca juga: Keppres BPIH sudah terbit, ini daftar biaya haji per embarkasi


Baca juga: Garuda Indonesia dan Saudia Airlines angkut jemaah haji 2018
 

Pewarta: La Ode Aminuddin
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018