Dari zona pemanfaatan tersebut ada zona khusus yang dapat dimanfaatkan sebagai ruang usaha dan ruang publik."
Siak (ANTARA News) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Siak membahas pengembangan Taman Nasional Zamrud (TNZ) untuk pemanfaatan kawasan konservasi dan pariwisata.

"Diantaranya zona konservasi, zona perumahan pemukiman, zona rekreasi, zona galeri dan workshop, zona cafe (kuliner), hingga zona akomodasi," kata Kepala BBKSDA Provinsi Riau Suharyono dalam kunjungan kerja ke Siak, Kamis.

Ia menyebutkan, kawasan Taman Nasional Zamrud saat ini menjadi perhatian khusus karena masuk dalam pembagian zona pemanfaatan.

Terkait kawasan konservasi, ia mengemukakan, terdapat dua perjanjian di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), yakni perjanjian kerjasama strategis tidak terelakkan dan kerjasama dibidang penguatan fungsi terhadap kawasan konservasi.

Baca juga: KLHK tetapkan TN Zamrud cegah penebangan hutan

"Dalam hal ini BBKSDA Riau akan melakukan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Siak sebagai apresiasi terhadap pemerintah daerah yang memiliki perhatian yaang sangat besar terhadap kawasan konservasi," ucapnya.

Kerja sama itu, dinilainya sebagai hal luar biasa antara pemerintah pusat dan kabupaten untuk mengembangkan secara bersama kawasan konservasi yang ada di Kabupaten Siak, yakni Taman Nasional Zamrud demi kemakmuran masyarakat.

Selain itu, ia menyatakan, pola pengembangan yang akan dilakukan di kawasan konservasi tidak berkonsentrasi kepada kegiatan wisata massal, tetapi berorientasi terhadap minat khusus.

"Mengenai konsep wisata yang akan dijalankan juga harus menyesuaikan dengan kondisi alam sekitar sehingga alam tidak menjadi korban. Bukan alam yang harus menyesuaikan dengan konsep," ucapnya.

Dia menyebutkan, banyak sekali daerah konservasi yang sudah tidak utuh lagi lantaran maraknya pembalakan kayu secara liar, perambahan, hingga konflik hewan dengan manusia lantaran rusaknya kawasan habitat satwa.

"Tidak selalu untuk mensejahterakan masyarakat dengan membongkar kawasan hutan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit. Konsep pariwisata di wilayah konservasi harus menyesuaikan dengan alam, tidak menganggu habitat yang sudah ada di kawasan tersebut, agar flora fauna di kawasan konservasi tidak lari setelah dilakukan pengembangan," ujarnya menambahkan.

Baca juga: CIFOR: Taman Nasional Zamrud jadi model pencegahan karhutla

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Siak Fauzi Asni mengatakan dari luas 31.480 hektare kawasan TNZ, Kementerian LHK telah memberikan zona pemanfaatan lahan sekira 1.300 hektare.

"Dari zona pemanfaatan tersebut ada zona khusus yang dapat dimanfaatkan sebagai ruang usaha dan ruang publik. Dalam pemanfaatanya pun tidak menganggu kelestarian hutan tetapi mampu memberikan kenyamanan ataupun edukasi bagi para pengunjung, sehingga TNZ akan menjadi lokasi wisata di masa yang akan datang," jelasnya.

Zamrud awalnya merupakan suaka margasatwa, kini resmi menjadi taman nasional. Penetapan tersebut dilakukan oleh Wakil Presiden M. Jusuf Kalla pada perayaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Kabupaten Siak, Riau, 22 Juli 2016.

Baca juga: Wapres gantikan Presiden Jokowi hadiri hari lingkungan di Siak

Taman Nasional Zamrud berada di lahan gambut seluas 31.480 hektare. Ada dua danau menghiasi, Danau Pulau Besar (2.416 hektare) yang terdiri dari empat pulau yaitu Pulau Besar, Pulau Tengah, Pulau Bungsu, serta Pulau Beruk; dan Danau Bawah yang luasnya 360 hektare.

Berbagai jenis satwa hidup liar di TNZ. Berdasarkan data Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau tercatat ada 38 jenis burung yang 12 jenisnya merupakan jenis dilindungi, serta jenis ikan layaknya arwana dan belida.

Sejak 2001 Pemerintah Kabupaten Siak mengajukan kawasan itu sebagai taman nasional, dan akhirnya terwujud 15 tahun kemudian.

Pewarta: Fazar Muhardi & Nella Marni
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2018