Lokasi-lokasi tersebut perlu dilakukan kajian detail untuk penyusunan rencana pemulihan
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkap hasil evaluasi yang dilakukan timnya terkait pencemaran tumpahan minyak di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, yang mencakup kawasan pantai.

"Hasil ini hanya mencakup lokasi pantai saja," ungkapnya melalui keterangan pers tertulis di Jakarta, Kamis.

Dalam laporan tersebut, ia mengatakan, ada hasil evaluasi penanggulangan tumpahan minyak akibat putusnya pipa minyak PT Pertamina (Persero), yang telah dilakukan melalui predeliniasi dampak dari tumpahan minyak pada 10 April 2018.

Ia mengemukakan, survei dilakukan di lokasi sepanjang pantai di Teluk Balikpapan dari Pantai Lamuru sampai dengan Pantai Banua Patra yang mencapai 12.600 meter (m). Dari survei itu, tim KLHK memerkirakan luas pantai terkontaminasi limbah bahan beracun berbahaya (B3) minyak bumi seluas 29.733,8 meter persegi (m2).

Baca juga: Tumpahan minyak di Teluk Balikpapan, ini langkah pemerintah

Perkiraan volume tanah terkontaminasi Limbah B3 minyak bumi mencapai 12.145,4 meter persegi (m3), ujarnya.

Seluruh lokasi tersebut akan dilakukan pengambilan sampel untuk mengetahui besarnya kontaminan yang mencemari wilayah tersebut.

"Lokasi-lokasi tersebut perlu dilakukan kajian detail untuk penyusunan rencana pemulihan," lanjutnya.

Baca juga: Pertamina klaim Teluk Balikpapan sudah bersih dari ceceran minyak

Sementara itu, untuk lokasi bagian barat Teluk Balikpapan yang terkena dampak lainnya yaitu mulai daerah Melawai (depan Kantor P3EK) sampai dengan Pulau Balang (Kawasan Industri Kariangaw). Lokasi tersebut dilakukan deliniasi pada Kamis 12 April 2018.

"Sejauh ini, informasi itu yang bisa tim kami laporkan untuk pelaksanaan evaluasi penanggulangan tumpahan minyak. Saya juga terus menunggu laporan harian dari tim lapangan," demikian Siti Nurbaya.
 

Pewarta: Virna Puspa S.
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2018