Jakarta (ANTARA News) - Petugas Polda Metro Jaya meringkus artis Muhammad Riza alias Riza Shahab dan Achmad Reza alias Reza Alatas terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Bersama empat orang lainnya," kata Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Doni Alexander di Jakarta, Jumat.

Berdasarkan informasi, anggota Polda Metro Jaya menangkap dua artis bersama empat rekan lainnya itu pada salah satu apertemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/4) dinihari.

Keempat rekan artis itu yakni Rizka Hijrah Syafitra, Rastio Eko Fernando, Santry Napitupulu dan Wedo Satria Sakti.

Doni menuturkan seluruh pelaku yang diamankan menjalani tes urine dengan hasil menunjukkan positif "methampetamine" dan "amphetamine".

Namun Doni mengungkapkan petugas tidak menemukan barang bukti sabu-sabu di lokasi penangkapan karena sudah habis digunakan.

Petugas hanya menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), korek gas dan pipet.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018