Ambon, Maluku (ANTARA News) - Kapolda Maluku, Inspektur Jenderal Polisi Andap Revianto, mengingatkan, ujaran kebencian atau ghiba sangat dilarang dalam ajaran Islam.

"Janganlah gampang terprovokasi oleh isu-isu yang menyesatkan dan bersikap bijak dalam menerima informasi yang negatif, serta bijak dalam menggunakan media sosial," kata dia, di Ambon, Jumat.

Penegasan itu disampaikan saat menyampaikan pesan-pesan kamtibmas pada sholat subuh berjemaah di Mesjid Jami Ambon bersama warga setempat dan dihadiri Wakil Kepala Polda Maluku, Brigadir Jenderal Polisi Hasanuddin, serta sejumlah pejabat utama Polda.

Selain memperkenalkan diri, dia juga mengajak jemaah sholat subuh untuk sama-sama menjaga keamanan dan tidak mudah termakan isu provokasi akibat berita bohong maupun ujaran kebencian.

"Hindarilah semua bentuk berita yang berbau hoax atau pun SARA, apalagi sampai yang bernada ujaran kebencian atau ghiba yang sangat dilarang dalam Islam karena bisa merusak peratuan dan kesatuan serta tatanan kehidupan masyarakat," kata dia.

Seluruh komponen masyarakat di daerah ini juga diajak untuk bersama-sama polisi memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap kondusif.

Caranya adalah dengan memberikan informasi tentang hal-hal yang dapat mengganggu keamanan, baik itu berupa sebuah peristiwa atau pun informasi, serta berita-berita miring yang berkembang di masyarakat.

"Semoga Maluku aman dan damai dalam kehidupan persaudaraan, karena ke depannya kita juga akan menghadapi pesta demokrasi pemilihan umum kepala daerah serentak," ujarnya.

Pewarta: Daniel Leonard
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018