Pelaku pengoplosan, penjual, dan pemakai miras oplosan harus ditindak tegas"
Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memuji ketegasan Wakapolri Komjen Syafruddin yang menyatakan akan mencopot Kapolda atau Kapolres yang tidak serius memberantas minuman keras (miras) oplosan.

"Polri harus bersikap tegas memberantas peredaran miras oplosan, agar tidak menimbulkan korban lebih banyak," kata Bambang Soesatyo melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Selasa.

Menurut Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet, DPR RI akan mengawal dan mengawasi Polri dalam melaksanakan razia miras oplosan sebagaimana instruksi Wakapolri Komjen Syafruddin.

Razia rutin yang akan dilakukan Polri untuk menghentikan peredaran miras oplosan, menurut dia, penting untuk mencegah generasi muda menjadi rusak karena terpengaruh minuman keras.

Mantan ketua Komisi Hukum DPR RI itu juga meminta Polri serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kementerian Kesehatan untuk memperketat pengawasan atas penjualan minuman ataupun bahan-bahan campuran yang biasa digunakan dalam miras oplosan.

"Pelaku pengoplosan, penjual, dan pemakai miras oplosan harus ditindak tegas," ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu menambahkan bahwa upaya mengatasi miras oplosan tidak cukup dengan penindakan, tapi harus diiringi dengan upaya pencegahan.

Dalam konteks tersebut, Bamsoet mendorong Polri melakukan sosialisasi secara masif ke masyarakat tentang bahaya miras oplosan.

Pemerintah daerah melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, seperti Satpol PP, camat, lurah/kepala desa, pengurus RW dan pengurus RT, juga diperlukan keterlibatannya dalam pencagahan dan pengawasan peredaran miras di masyarakat.

Sebelumnya, diberitakan ada puluhan orang tewas setelah mengkonsumsi miras oplosan di Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada pekan lalu.

Baca juga: Delapan pekerja pabrik miras oplosan jadi tersangka

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018