Kulon Progo (ANTARA News) - Penyanyi dangdut Xena Xenita (19), yang ditahan di Polresta Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta karena mengonsumsi pil psikotropika, pada Selasa dijenguk oleh ibu dan rekannya sesama penyanyi dangdut.

Ibu Xena Xenita, Nanik Kurniati, di Kulon Progo, Selasa, mengatakan bahwa anaknya memiliki jadwal manggung yang padat, sehingga dirinya memberikan suplemen seperti Enervon-C, mengatur pola makan, menambah asupan zat besi untuk Xena dengan Sangobion, namun berjalannya waktu, Xena mulai membeli multivitamin dengan uangnya sendiri.

"Anak saya mulai kurang istirahat akibat banyaknya tawaran pekerjaan yang datang. Anak saya juga lelah atau penat karena padatnya jadwal manggung. Mungkin ini yang menyebabkan anakku mulai beli multivitamin," katanya.

Ibunda dari penyanyi dangdut bernama asli Xena Al-Kautsar itu mengungkapkan, setiap Xena merasakan lelah atau penat karena padatnya jadwal manggung, bisa dipastikan Xena akan curhat dengannya.

Menurut dia, tawaran pekerjaan juga membuat Xena kurang tidur. Untuk menjaga kondisi tubuh Xena tetap sehat. "Saya sangat kaget, saat mendapat kabar anak saya ditangkap polisi," katanya.

Nanik mengatakan putri bungsu kesayangannya tersebut tidak minta dibawakan macam-macam, kecuali perangkat alat salat. Terlihat nampak pula selembar sajadah berada dalam tas plastik putih yang dibawa oleh Nanik.

"Saya bawakan mukena saja supaya dekat dengan Allah dan rajin sembahyang," kata dia.

Sementara itu, salah satu sahabat Xena Xenita asal Magelang, Yusril Isa, mengatakan bahwa Xena adalah teman yang baik dan ramah, pekerja keras dan bisa membaur dengan penggemarnya tanpa membeda-bedakan.

"Kami ke sini untuk memberikan semangat  dan dukungan supaya kuat menerima ujjan. Kami kami teman-teman selalu ada buat dia," kata dia.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kulon Progo AKP Munarso mengatakan selama penyusunan berita acara pemeriksaan, Xena bersikap kooperatif dan baik. "Tersangka bersikap kooperatif," katanya.

Xena ditangkap polisi karena diduga mengonsumsi pil Hima, salah satu daftar obat yang masuk dalam golongan psikotropika jenis G (keras) yang bila digunakan tanpa resep dokter bisa membahayakan penggunanya.

Pewarta: Sutarmi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018