Bandung (ANTARA News) - Enam atlet penyandang disabilitas menggugat organisasi National Paralympic Commitee of Indonesia (NPCI) Jawa Barat ke Pengadilan Negeri Klas 1A terkait adanya dugaan perilaku diskriminasi oleh lembaga tersebut.

"Ini hanya enam yang menggugat, sebetulnya banyak namun mereka tak berani," ujar salah satu kuasa hukum atlet, Kamaludin di Bandung, Rabu.

Kamaludin mengatakan, NPCI diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum kepada keenam atlet tersebut. Para atlet ini tidak diikutsertakan dalam seleksi untuk Asian Para Games 2018, akibat tidak memberikan uang kontribusi saat meraih bonus di Peparnas Jabar tahun lalu.

Ia mengatakan, besaran uang yang ditarik dari para atlet itu mencapai 25 persen dari bonus yang diberikan pemerintah. Setiap atlet yang mendapatkan medali emas diberikan bonus Rp230 juta, medali perak Rp75 juta dan medali perunggu Rp35 juta.

"Dalihnya uang kontribusi 25 persen itu untuk biaya pembangunan NPCI Jabar, padahal organisasi ini independen dan bukan partner dari pemerintah, mereka juga dapat bantuan, kan," ujarnya.

Dia berharap melalui gugatan ini, pengadilan bisa memutuskan agar para atlet bisa ikut seleksi dan dibayarkan ganti rugi bagi yang sudah dipungut uang kontribusi.

"Harapan, terutama mendapatkan rekapitulasi rincian laporan tentang pemberian bonus kepada para atlet. Berapa jumlah, siapa saja yang belum," katanya.

Salah satu atlet yang menggugat, Farid Surdin, mengatakan dengan dilakukannya gugatan ke PN Bandung, nasib para atlet diharapkan bisa kembali ikut terlibat dalam seleksi untuk Asian Para Games 2018.

"Kita melakukan upaya ini agar nasib atlet bisa diperjuangkan. Masa gara-gara enggak bayar, setor, karir mati," katanya.

Pria yang mendapat medali emas dan perak dari cabang atletik Peparnas ini juga menginginkan perubahan sistem dengan menghilangkan dugaan praktek pungli yang terjadi di organisasi tersebut.

"Kami ingin ada perubahan dalam kepengurusan NPCI. Kami dan teman-teman sekarang ini vakum karena dihalang-halangi tanpa alasan yang jelas," katanya.

Dihubungi terpisah, Sekretaris NPCI Jawa Barat, Elon Carlan, mengatakan permasalahan ini sebetulnya telah berulang kali di musyawarahkan. Justru ia menuding para atlet itu tidak menjalankan mekanisme organisasi yang telah disepakati.

Selain itu, menurutnya gugatan tersebut salah sasaran. Penyelesaian mengenai tidak diikutsertakan dalam seleksi Asian Para Games seharusnya dengan NPCI kabupaten/kota masing-masing.

"Atlet kan berangkatnya dari NPCI kabupaten/kota. Jangan sampai mereka protes tapi tidak tahu mekanismenya. Melewati gerbong langsung ke Jabar, kan enggak bisa," kata dia.

Saat disinggung mengenai uang kontribusi yang diminta, ia dengan tegas membantahnya. Menurut dia, tidak ada istilah kontribusi, hanya saja terdapat komitmen serta kesepakatan bersama antara atlet dan organisasi.

"Kontribusi itu sendiri sesuatu yang bisa dibilang ada tidak ada, kembali ke komitmen atlet dan organisasinya yang mereka ikrarkan sendiri. Kalau kontribusi tanya atletnya sendiri, yang berkomitmen, yang berjanji kan mereka sendiri," katanya.

Meski begitu, ia tetap membuka pintu bagi para atlet tersebut untuk kembali bermusyawarah dalam menyelesaikan masalah yang mereka persoalkan.

"Kata kuncinya, kami orang tuanya, jadi disikapi biasa-biasa saja (mengenai gugatan), karena mereka keluarga kami. Kami membuka diri untuk berdialog," kata dia.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018