Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Jawa Barat akhirnya berhasil menangkap tersangka Syamsudin Simbolon, pemilik pabrik minuman keras oplosan di Cicalengka, Bandung, Jawa Barat.

Syamsudin ditangkap di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada Rabu.

"Betul, sudah ditangkap di daerah Musi Banyuasin pada sekitar pukul 05.00 WIB," kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana saat dihubungi, Rabu.

Produsen minuman keras oplosan bermerek Minola ini diketahui hidup berpindah-pindah semenjak menjadi buronan polisi.

Polisi pun sempat memeriksa tiga lokasi di Sumsel, sebelum akhirnya berhasil menemukan Syamsudin di daerah Musi Banyuasin.

"Baru di lokasi keempat, dia berhasil kami tangkap. Tidak ada perlawanan saat penangkapan," katanya.

Syamsudin merupakan pemilik rumah mewah di Jalan Raya Bandung-Garut atau tepatnya di Kampung Bojongasih RT 03/08, Desa Cicalengka Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Di dalam rumah itu, dia memproduksi dan menyimpan miras oplosan di dalam ruang bawah tanah.

Ruang bawah tanah itu berada di bawah gazebo di belakang rumahnya. Untuk membuka ruang bawah tanah tersebut, gazebo tersebut harus digeser terlebih dahulu.

Ruangan itu menjadi tempat produksi minuman keras bermerek Minola yang kemudian membuat 42 warga Cicalengka meregang nyawa. 

Baca juga: Buntut miras oplosan maut, Bandung galakkan razia
Baca juga: Ratusan warga Cicalengka gelar aksi berantas minuman keras

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018