Medan (ANTARA News) - Petugas Polsek Medan Baru mengamankan mahasiswa berinisial ARR (22) warga Jalan Veteran Pasar VI Gang Telo Marelan yang diduga merampok perempuan sopir taksi daring bernama Lilliy Febrian Angraini (33) penduduk Jalan Tiga.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing, Rabu, menyebutkan pelaku perampokan tersebut, sebelum diserahkan kepada pihak berwajib untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, babak belur dipukuli massa.

Perampokan tersebut, menurut dia, terjadi Senin (16/4) sekira pukul 16.30 WIB, tersangka memesan taksi "online go-car" melalui aplikasi di telepon selular miliknya.

"Berdasarkan pesanan itu, datanglah pengemudi taksi dengan menggunakan mobil Suzuki Ertiga BK 1944 FB warna putih, menjemput tersangka di Jalan Jenderal Gatot Subroto dengan tujuan ke Jalan Dr Mansur Medan," ujar Kompol Martuasah.

Ia menyebutkan, setelah sampai di Jalan Dr Mansyur, tersangka meminta korban Liliy, untuk menjemputnya kembali di kampus dengan tujuan membawa keluarganya.

Korban mengiyakan, dengan syarat pemesanan tanpa melalui aplikasi (offline), dan mereka pun bertukar nomor handphone.

Setelah pukul 20.00 WIB, tersangka menghubungi handphone korban dan selanjutnya Lilliy menjemput ARR, di areal Fakultas Farmasi Jalan Tri Darma Medan.

Namun, setelah tersangka masuk ke dalam mobil dan korban bergerak membawa taksi tersebut. Secara tiba-tiba tersangka menarik rambut korban dan menodongkan pisau ke leher korban dan mengatakan, "Jalan kau ku hitung sampai tiga kalau enggak jalan ku tusuk kau," ucap Martuasah menirukan ancaman tersangka pada korban.

Selain itu, tersangka juga memukuli kepala korban berulang-ulang. Korban melakukan perlawanan dan berhasil merampas pisau.Tetapi tersangka langsung memiting leher korban dengan tangan kanannya hingga korban sulit bernapas.

"Kemudian, korban teringat disamping kursinya ada kunci roda dan langsung memukulkan kunci roda ke kepala tersangka hingga pitingan tangan tersangka terlepas. Kesempatan itu digunakan korban berteriak minta tolong," jelasnya.

Martuasah mengatakan, warga masyarakat yang mendengar teriakan itu, memberikan pertolongan, menangkap dan menghakimi tersangka beramai-ramai. Beruntung nyawa tersangka masih selamat, karena diamankan personel Patroli Polsek Medan Baru.

Karena tersangka mengalami luka-luka, polisi membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan.

"Setelah itu, tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polsek Medan Baru guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kapolsek Medan Baru itu.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018