Jakarta (ANTARA News) - Komisi Yudisial (KY) mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah dalam membentuk panitia seleksi (pansel) hakim konstitusi yang dinilai akan memunculkan kandidat berintegritas.

"Proses dan mekanisme pemilihan calon hakim konstitusi melalui mekanisme pansel dapat menjamin kemunculan kandidat berintegritas dengan segala atribut yang melengkapinya," kata juru bicara KY Farid Wajdi melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Jumat.

Pansel hakim konstitusi ini dibentuk untuk menggantikan posisi Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati yang masa jabatannya akan segera selesai.

Lebih lanjut Farid mengatakan langkah pemerintah membentuk pansel hakim konstitusi merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam melaksanakan perintah konstitusi.

"Perintah konstitusi menginginkan proses seleksi hakim MK dilakukan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif," tambah Farid.

Farid kemudian mengatakan KY optimistis dengan proses seleksi hakim MK tersebut, setelah mencermati latar belakang lima orang yang ditunjuk untuk menjadi pansel, yaitu; mantan hakim MK, komisioner KY, akademisi, dan praktisi.

"Lima orang tersebut adalah orang-orang berpengalaman dan berintegritas, maka terlihat bahwa pemerintah mendudukkan fungsi lembaga MK sebagai pengawal konstitusi," kata Farid.

KY melalui Farid juga berharap pansel ini dapat menemukan sosok hakim MK yang tidak hanya pintar, namun juga merupakan seorang negarawan sejati.

"Yang tidak kalah pentingnya juga adalah sekali lagi memiliki integritas yang baik," pungkas Farid.

Baca juga: Pansel serahkan tiga nama calon hakim konstitusi
Baca juga: KPK harapkan Jokowi pilih calon terbaik hakim konstitusi

Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018