Kendari (ANTARA News) - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) La Ode Muhammad Syarif menyebutnya bahwa luas Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melebihi jumlah luas daratan provinsi ini sebagai indikasi dugaan korupsi.

"Jumlah izin pertambangan di Sultra, sudah lebih luas jumlah izinnya dibanding jumlah daratannya," katanya saat melakukan dialog di Pro 1 RRI Kendari, bersama KPU dan salah seorang akademisi Universitas Haluoleo (UHO) di Kendari, Jumat.

Menurut dia, izin tersebut dikeluarkan oleh para bupati sebelum pemerintah pusat melakukan kebijakan penerbitan IUP melalui Pemerintah Provinsi.

"Izin itu sebagian dikeluarkan oleh para bupati-bupati sebelumnya, yang sekarang kewenangan gubernur, dan sebagian bupati tidak menyerahkan datanya ke Provisi," ujarnya.

La Ode Syarif mengatakan, KPK telah bersurat kepada para bupati untuk menyerahkan laporan data IUP pertambangan, namun para bupati tersebut enggan untuk menyerahkan.

"Rekomendasi KPK pun diabaikan padahal rekomendasi itu sudah ditandatangani Kapolri, Panglima TNI, Kementrian Agraria, Kementrian ESDM. Akhirnya kita bantu itu sampai keatas, kita tidak bisa lepas tanggung jawab, karna itu rekomendasi," katanya walau tidak menyebut nama bupati i,? ucapnya tanpa menyebut nama bupati yang mengabaikan rekomendasi itu

Lanjut Syarif, dari hasil penyelidikan KPK rata-rata pemilik IUP itu ternyata bukan berasal dari Sultra. "Izin-izin ini pemilik utamanya bukan orang di Kendari, tetapi ada yang di Jakarta," katanya.

Ia tidak menyebutkan apakah bakal ada bupati ataupun mantan bupati yang terjerat hukum soal penerbitan IUP di Sultra, namun La Ode hanya mengatakan kita.tunggu saja nanti.

Dialog di RRI Kendari dengan didampingi dua nara sumber lainya yakni ketua KPU Hidayatullah dan dari akademisi UHO La Ode Taufik yang juga dosen Fakultas Hukum itu berlangsung selama satu jam lebih dengan topik pembahasan utama adalah Mewujudkan Pilkada yang Berintegritas di Sultra 2018.

Kehadiran ketua KPK La Ode Syarif di Kendari, sehari sebelumnya menjadi nara sumber pada pembekalan antikorupsi dan deklarasi Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKN) pasangan calon kepala daerah yang diselenggarakan KPK dan KPU Sultra.

Pewarta: Abdul Azis Senong
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018