Bogor (ANTARA News)  - Pemerintah menyiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu)  untuk mengatasi masalah tingginya angka perkawinan anak di Tanah Air.

"Kami menyiapkan referensi akademik dan ilmiah sehingga nanti bisa muncul Perppu tentang Pernikahan Anak, sehingga itu nanti bisa disodorkan pemerintah kepada DPR," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise usai menghadiri peringatan Hari Kartini di halaman Istana Bogor, Sabtu.

Yohana menyebutkan pihaknya dalam waktu dekat akan mengadakan diskusi publik mengundang semua organisasi masyarakat pemerhati perempuan, para pakar anak, para tokoh adat dan pemuka agama.

"Kemungkinan pekan depan, termasuk juga dengan kementerian terkait untuk membicarakan bagaimana kita melihat kajian yang telah dilakukan ormas maupun kementerian terkait sehingga nanti akan muncul referensi akademik atau ilmiah," kata Yohana.

Ia mengatakan, pihaknya mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) nantinya dapat mengesahkan Perppu tersebut sebagai perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pasal 1 dan 2.

Menurut Yohana ia juga sudah menyampaikan gentingnya kebutuhan atas Perppu terkait perkawinan anak kepada Presiden Joko Widodo.

"Presiden secara langsung menyatakan hal ini kepada ormas perempuan yang kemarin hadir di Istana Bogor," katanya.

Ia menyebutkan apa saja hal yang akan diatur dalam Perppu itu akan dibicarakan dalam diskusi publik yang akan dilakukan pekan depan.

"Nanti kita bicarakan dalam diskusi publik pekan depan dan akan dilihat bagaimana kesepakatannya," katanya.

Baca juga: KPPPA tolak perkawinan anak

Baca juga: KPAI sayangkan pengadilan agama izinkan perkawinan anak

Baca juga: Menteri PPPA : Sulbar tertinggi angka perkawinan anak

Baca juga: Masyarakat Banten deklarasi stop perkawinan anak


Menurut dia, yang jelas akan dilihat mengenai perlunya Perppu dan akan dilihat lagi batas minimal usia perkawinan.

Ketika ditanya apa alasan mendesak perlunya Perppu itu, Yohana mengatakan alasannya adalah makin tingginya kasus perkawinan anak yang berdampak kepada kemiskinan dan penurunan angka indeks pembangunan manusia (IPM).

"Kasus perkawinan anak banyak terjadi di daerah daerah. Itu menjadi daerah miksin dan banyak sekali anak korban kekerasan di kantong kemiskinan itu," katanya.

Ia menyebutkan daerah daerah yang angka perkawinan anaknya meningkat seperti Sulbar, angka IPM-nya juga menurun.
 

Pewarta: Agus Salim
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2018