Jakarta (ANTARA News) - Komisi VII DPR menyepakati nilai subsidi listrik yang diperuntukkan bagi PT PLN (Persero) dalam RAPBN Perubahan 2007 bertambah sebesar Rp6,6 triliun. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat dengar pendapat Komisi VII DPR dengan Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Departemen ESDM J Purwono yang dipimpin Ketua Komisi VII DPR Agusman Effendi di Jakarta, Senin. Dengan tambahan tersebut maka total subsidi listrik 2007 akan menjadi Rp32,4 triliun. Dalam APBN 2007, subsidi listrik yang ditetapkan sebesar Rp25,8 triliun. Purwono mengatakan, angka subsidi sebesar Rp32,4 triliun tersebut dengan asumsi marjin buat PLN sebesar nol persen. "Besaran marjin apakah satu persen atau dua persen akan ditetapkan di Panitia Anggaran DPR," katanya. Menurut dia, marjin tersebut merupakan hal yang wajar, karena sebagai pelaksana "public service obligation" (PSO) atau kewajiban pelayanan publik, maka PLN berhak mendapatkannya. Ia menambahkan, pemberian marjin juga dapat diartikan pemerintah dan DPR memberikan sinyal positif bagi kelangsungan perusahaan PSO. "Marjin merupakan pengakuan bahwa pelaksanaan PSO ada kompensasinya," katanya. Purwono mengatakan, kebutuhan subsidi listrik 2007 mengalami kenaikan karena perubahan paramater seperti target penjualan tenaga listrik dari 0,51 persen menjadi 6,66 persen dan kenaikan pemakaian BBM dari 6,357 juta kiloliter menjadi 8,863 juta kiloliter. Menurut dia, konsumsi BBM meningkat di antaranya akibat terganggunya suplai batubara ke PLTU Tanjung Jati dan berkurangnya pasokan gas ke PLTGU Gresik. Direktur Keuangan PLN Parno Isworo mengatakan, pihaknya akan menjalankan angka subsidi yang telah ditetapkan. "Tapi, kami akan tunggu sampai ditetapkan (dalam UU)," katanya. Sementara, Agusman Effendi mengatakan, tambahan subsidi ke PLN itu akan memberikan sinyal positif kepada investor. "Tambahan itu memang dibutuhkan PLN dan dengan marjin nol persen artinya sudah minimal," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007