Tangerang (ANTARA News) - Aparat Polresta Tangerang, Banten, melakukan operasi penertiban terhadap warung remang-remang di kawasan Pantai Karang Serang, Kecamatan Sukadiri dan Pantai Sangrilla, Kecamatan Mauk karena dianggap meresahkan warga sekitar.

"Kami menemukan puluhan botol minuman keras dan alat kontrasepsi di warung itu," kata Kapolsek Mauk, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Teguh Kuslantoro di Tangerang, Senin.

Teguh mengatakan operasi tersebut bertajuk Cipta Kondisi untuk menjaga agar suasana nyaman, damai dan tenang menjelang pilkada 2018.

Menurut dia, operasi tersebut untuk menjawab keresahan warga bahwa di warung itu diduga disewakan kepada pengunjung dan menjual minuman keras.

"Petugas kaget karena di warung itu banyak terdapat kondom dan minuman keras dijual pemilik warung," katanya.

Warga Kecamatan Mauk dan Sukadiri, belakangan ini banyak menyampaikan laporan tentang warung di pinggir pantai yang disewakan kepada pengunjung yang buka 24 jam.

Petugas membawa pemilik warung ke Mapolsek Mauk untuk pemeriksaan, kemudian disuruh untuk tidak mengulangi dengan membuat surat pernyataan di atas materai.

Sementara barang bukti minuman keras dan kondom yang disita dimusnahkan.

Dia menambahkan diupayakan tiap pekan dilakukan razia, bila memang pemilik warung masih juga melakukan tindakan serupa, maka dilakukan upaya hukum.

Teguh mengatakan jika masih menjual minuman keras dan menyewakan warung ke pengunjung, pemilik dapat diseret ke meja hijau.

Baca juga: Satpol PP Tangerang bongkar belasan warung remang-remang

Pewarta: Adityawarman(TGR)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018