Jakarta (ANTARA News) - Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) perlu dilakukan dalam rangka memperkuat kinerja BUMN untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di Tanah Air.

"Penguatan BUMN ditujukan untuk kesejahteraan rakyat," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Dito Gunindito dalam rilis, Rabu.

Menurut Dito, karena BUMN terkait langsung dengan masyarakat, maka BUMN yang kuat dinilai juga akan bermanfaat untuk masyarakat pula.

Politisi Golkar itu mencontohkan, BUMN di bidang pangan tentu saja bersentuhan langsung dengan rakyat karena bertanggung jawab terhadap ketersediaan pangan.

"Kita harus berikan dukungan, sehingga BUMN menjadi mandiri dan kuat, besar seperti BUMN di negara-negara lain," jelas Dito.

Ia juga mengingatkan bahwa sesuai dengan konstitusim negara bertanggung jawab menyelenggarakan perekonomian nasional untuk sebesar-besarnya dipergunakan bagi kemakmuran rakyat.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Totok Daryanto mengemukakan, RUU BUMN yang baru diperlukan karena UU yang sebelumnya dinilai sudah cukup lama yaitu dari tahun 2003.

Totok menjelaskan dalam penguatan RUU BUMN akan mengatur tentang perlindungan terhadap aset negara yang ditujukan untuk kemakmuran masyarakat.

"BUMN ini adalah badan usaha yang mereka bersaing dengan badan usaha swasta lainnya, jadi mesti diberi keleluasaan, supaya mereka bisa bener-benar menjadi pemain bisnis yang handal," katanya

Politisi PAN itu juga menginginkan pemerintah memiliki keberpihakan agar BUMN dapat lebih maju dibandingkan dengan perusahaan lain, terutama dengan pihak perusahaan asing.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018