Jakarta (ANTARA News) - Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Soebjakto menyatakan, program yang dibuat oleh KKP seperti Keramba Jaring Apung (KJA) lepas pantai bukanlah dimaksudkan untuk menyaingi sektor swasta.

"Usaha keramba jaring apung lepas pantai tidak untuk menyaingi pengusaha kita, tetapi mendorong atau memberi contoh dari usaha yang melibatkan masyarakat agar berkelanjutan," kata Slamet Soebjakto di Jakarta, Jumat.

Menurut Slamet Soebjakto, total anggaran untuk pembelian unit KJA lepas pantai di tiga tempat di Tanah Air adalah sebesar Rp131 miliar, dan dibeli dari Norwegia yang memiliki komponen yang berstandar internasional.

Selain itu, ujar dia, KJA lepas pantai di Pangandaran, Jawa Barat adalah KJA pertama di Indonesia yang spesifikasinya sudah sesuai dengan beragam standard dan parameter yang telah ditetapkan Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO).

"Pemerintah tidak menyaingi swasta sehingga jangan dikhawatirkan dan jangan dirisaukan. Pembangunan budidaya ikan lepas pantai bertujuan sebagai sarana percontohan," katanya dan menambahkan, pembangunan KJA bukan untuk menyaingi usaha rakyat.

Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dapat memberikan kepastian aturan soal pengurusan perizinan ekspor hasil tangkapan ikan ke Uni Eropa.

"Jika ada kepastian aturan dalam hal pengurusan pendaftaran nomor regristrasi ke Eropa (UE), tentunya tidak perlu menunggu waktu hingga dua tahunan," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto.

Menurut dia, pengurusan izin yang terlalu lama bisa berdampak kurang bagus terhadap iklim bisnis di Tanah Air. Pasalnya, industri juga membutuhkan kepastian aturan dan waktu untuk pengembangan usahanya, terutama upaya untuk melebarkan pemasarannya.

Selain itu, kebijakan KKP dalam memberantas segala bentuk pencurian ikan di kawasan perairan Nusantara diharapkan tidak menyurutkan industri lokal.

"Harus ada solusi yang cepat supaya `illegal fishing` bisa diberantas, tanpa mematikan industri lokal," kata Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Bara Hasibuan.

Bara Hasibuan menyampaikan hal tersebut setelah pertemuan antara Panja Sasaran Pembangunan Global (SDGs) dengan pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara, beberapa waktu lalu.

Menurut politisi PAN itu, terkait sektor perikanan, masih ada kebijakan KKP yang membuat industri perikanan di Sulut menurun, padahal sektor tersebut merupakan salah satu industri utama dalam pembanguna ekonomi Sulut.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018