Madiun (ANTARA News) - Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun, Jawa Timur, memetakan titik rawan terjadinya kecelakaan atau `black spot` di wilayah hukumnya dalam rangka Operasi Patuh Semeru dan menjelang angkutan Lebaran 2018.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Madiun AKP Imam Mustolih, di Madiun, Jumat, mengatakan daerah rawan kecelakaan di wilayah Kabupaten Madiun di antaranya terdapat di wilayah Kecamatan Saradan.

"Berdasarkan hasil anev, dari Januari hingga Maret 2018, titik penyumbang kejadian kecelakaan terbesar terdapat di Jalan Raya Madiun-Surabaya KM 141-142, tepatnya di wilayah Saradan, Kabupaten Madiun," ujar AKP Imam kepada wartawan.

Menurut dia, dengan kondisi tingginya kejadian kecelakaan di lokasi tersebut, Polres Madiun telah mendirikan pos `black spot therapy`.

"Kami juga telah membangun `rest area` di lokasi tersebut dan menggandeng tokoh masyarakat sekaligus warga setempat untuk peduli tentang keselamatan lalu lintas," kata dia.

Ia menjelaskan, secara anatomi jalan, jalan nasional tersebut tergolong minim penerangan jalan umum (PJU) dan minim rambu-rambu lalu lintas. Hal tersebut ikut mempengaruhi banyaknya terjadi kecelakaan lalu lintas.

Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan membuat surat ke Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun agar pengadaan PJU dan rambu-rambu lalu lintas segera terwujud.

"Dari situ Dishub Kabupaten Madiun akan menindaklanjuti ke provinsi. Diharapkan segera ada jawaban," kata dia.

Di samping berkoordinasi dengan dishub dan mendirikan pos `black spot therapy`, pihaknya juga berinovasi dengan memasang `mata kucing` di kanan kiri jalan. Dimana, saat malam hari, alat `mata kucing` tersebut akan bersinar jika terkena cahaya lampu kendaraan, sehingga membantu penerangan.

Melalui upaya-upaya tersebut diharapkan kejadian kecelakaan di wilayah Kabupaten Madiun selama operasi patuh dapat ditekan. Terlebih sebentar lagi akan memasuki masa angkutan lebaran yang terjadi peningkatan volume kendaraan.

Data Satuan Lalu Lintas Polres Madiun mencatat, selama tahun 2017 terdapat 109 korban meninggal dunia akibat kecelakaan di wilayah hukum setempat.

Untuk itu, pihaknya meminta para pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga kejadian pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang dapat menimbulkan korban dapat dicegah.

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018