Surabaya (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Jawa Timur di halaman Mapolda Jatim di Surabaya, Jumat, memusnahkan sebanyak 50.070,45 liter minuman keras oplosan dan ilegal hasil operasi minuman keras ilegal selama 12 hari mulai 13-24 April 2018.

Hadir dalam pemusnahan itu Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Airifn, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Widodo Eko, Pangdam V/Brawijaya Manyjend TNI Arif Rahmman, Tokoh Nahdlatul Ulama Jatim Ali Maschan Moesa dan serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Ini sebagai simbol kita perang terhadap miras. Kita tidak main-main, miras harus kita hadapin bersama. Jangan hanya serahkan kepada polisi bersama pangdam tetapi semua pak kiai para ulama para tokoh masyarakat untuk sama-sama memerangi miras dan narkoba," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin.

Kapolda meminta kepada masyarakat, jika di tempatnya ada kumpul-kumpul dan mabuk-mabuk untuk menginformasikan dan melaporkan kepada polisi. Dengan menginformasikan ke polisi maka meninggalnya orang karena minuman keras akan bisa dicegah.

"Ini suatu sungguh keterlaluan haruskita berantas bersama. Saya sudah perintahkan jangan hanya sekedar menemukan orang minum tapi cari menjualnya siapa, produsennya siapa, tangkap, sita semuanya. Tangkap pelakunya dan proses hukum," ucapnya.

Kapolda mengatakan, dari hasil 12 hari operasi yang dilakukan, ada 50 ribu lebih minuman keras yang diamankan dari seribu lebih kasus yang ditangani jajaran Polda Jatim.

Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan jaksa agar tuntutan kepada penjual dan pengoplos minuman keras diperberat. Selain itu, hakim diminta untuk bisa memutuskan putusan yang bisa membuat jera.

"Kita lakukan kalau dia menjual pada orang yang tidak patut dan layak, orang tidak punya kerjaan jual alkohol berulang-ulang ternyata digunakan untuk campuran minuman oplosan. Nah ini kita tindak," ujarnya.

Tokoh Nahdlatul Ulama Jawa Timur Ali Maschan Moesa mengapresiasi pemusnhanan minuman keras oleh Polda Jatim. Dia juga meminta masyarakat serta ulama untuk bersama-sama ikut memberantas peredaran minuman keras.

"Ini kapolda sudah memberikan peluang selebar-lebarnya, otomatis masyarakat harus dukung. Ulama tentunya NU Jatim saya kira 24 jam siap. Saya akan perintahkan cabang-cabang sampai raanting-ranting untuk siap. Semua masyarakat NU siap," kata dia.

Sementara itu, Pangdam V/Brawijaya Mayjend TNI Arif Rahman turut mendukung upaya Polri dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayah Jatim.

"Kami mendukung sepenuhnya di wilayah mulai dari Babinsa, Koramil akan membantu deteksi dini cegah dini. Kalau ada masyarakat terindikasi membuat miras di lapangan kami sama-sama dengan polisi untuk memberantas itu," kata Arif.

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018