Jakarta (Antara News) – Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) melaporkan terdapat 70 kontrak power purchase agreement (PPA) yang telah diteken. Meskipun demikian, baru sebanyak tiga kontrak yang telah masuk tahap Commercial Operation Date (COD), tiga pada tahap persiapan konstruksi, dan 42 masih menunggu pendanaan. Di sisi lain, PT PLN (Persero) sebagai operator mendesak pihak Ditjen EBTKE sebagai regulator agar mempercepat penyelesaian pendanaan mengingat adanya batas waktu selama 12 bulan sejak kontrak PPA ditandatangani.

Dirjen EBTKE Rida Mulyana mengatakan, pihaknya masih terus memantau perkembangan kontrak PPA, khususnya dalam hal pendanaan pada ke-42 kontrak. “PPA terhambat karena ada 42 yang sudah menandatangani kontrak tersebut tetapi belum menyerahkan jaminan pelaksanaan. Kalau mereka belum menyetorkan jaminan pelaksanaan, maka PPA-nya belum efektif," ujarnya di acara pemaparan kinerja EBTKE triwulan pertama di Jakarta, Jumat.

Sebagai upaya mempercepat penyelesaian pendanaan, Ditjen EBTKE menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membantu pemetaan masalah yang menghambat penyaluran dana dari pihak perbankan. 

"OJK nantinya akan mempunyai program, yaitu Dream Finance, dimana akan ada kewajiban perbankan untuk membiayai projek-projek EBT sekian persen dari populirnya. Bunga yang dikenakan juga diharapkan akan jauh lebih baik, dibawah 10 persen.," ungkap Rida. 

Indonesia produsen listrik panas bumi terbesar kedua di dunia

Dalam pemaparan kinerja triwulan pertama, juga terungkap Indonesia kini menjadi negara produsen listrik tenaga panas bumi terbesar no.2 di dunia, melampaui Filipina dan dibawah Amerika Serikat. 

Indonesia memiliki cadangan panas bumi sebesar 17.506 MW, dengan kapasitas terpasang saat ini baru sebesar 1.924,5 MW. Dengan kata lain, baru 11,03 persen potensi yang direalisasikan.
"Ini menjadi peluang besar bagi para investor untuk menggarap potensi panas bumi yang begitu besar di Indonesia," kata Rida.
Dari segi keekonomian, panas bumi telah berkontribusi sebesar Rp.220,7 miliar atau 31,4 persen dari target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp.700 miliar.  (adv)

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2018