Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai bank investasi asal Amerika Serikat yang sempat diputus kontraknya oleh Pemerintah Indonesia, JP Morgan, mengalami perubahan positif.

"Setelah evaluasi selama satu tahun, kami menganggap bahwa itu adalah sesuatu perubahan positif dan kami mengembalikan lagi JP Morgan sebagai bank persepsi dan salah satu diler Surat Utang Negara," kata Sri Mulyani setelah pertemuan Presiden Joko Widodo dengan pimpinan JP Morgan di Istana Merdeka Jakarta, Rabu.

Menkeu mengatakan JP Morgan meninjau ulang riset mereka dengan cara mengubah protokol dan mekanisme.

Sebelumnya, riset JP Morgan yang menurunkan peringkat Indonesia dua peringkat menjadi ?underweight? dari ?overweight? dianggap informasi negatif sehingga Kementerian Keuangan memutus kontrak dengan perusahaan itu sebagai diler SUN pada awal 2017.

"Waktu tahun 2016 saya membuat keputusan karena waktu itu produk riset JP Morgan memiliki judgement yang tidak prudent dan bisa menimbulkan market swing," kata Sri Mulyani.

Dalam pertemuan selama sekitar 45 menit tersebut, Presiden Jokowi didampingi oleh Menkeu dan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution. Sementara nCEO JP Morgan Chase Bank Jamie Dimon didampingi oleh Managing Director & Senior Country Officer (CEO) Indonesia Haryanto T Budiman.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan kembali menunjuk JP Morgan Chase Bank NA sebagai Diler Utama Surat Utang Negara sesuai Surat Penunjukan Nomor S-45/MK.8/2018 tertanggal 17 April 2018.

Keterangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan menyebutkan penunjukan JP Morgan Chase Bank NA sebagai Diler Utama berlaku efektif sejak 2 Mei 2018.

Dengan kembali masuknya JP Morgan Chase Bank NA, maka jumlah penjual utama SUN saat ini menjadi 20 institusi yang terdiri atas 16 bank dan empat perusahaan sekuritas.

Baca juga: BI: wajar JP Morgan naikkan peringkat Indonesia

Pewarta: Agus Salim
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018