Pontianak (ANTARA News) - Kementerian Perdagangan melakukan rapat koordinasi (Rakor) bersama pimpinan daerah se- Kalbar untuk memastikan harga pangan dan pasokannya di pasar stabil.

"Rakor yang dilaksanakan merupakan dari kunjungan kerja ke Pontianak untuk memantau dan memastikan kesiapan Provinsi Kalbar menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2018," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Karyanto Suprih di Pontianak, Kamis.

Ia menjelaskan Rakor yang digelar tersebut sebagai upaya bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha bekerja untuk menerapkan langkah antisipasi dini untuk menjaga kecukupan pasokan dan stabilisasi harga bapok bagi masyarakat, khususnya saat bulan puasa dan lebaran.

Ia menegaskan bahwa Kemendag mewajibkan seluruh pedagang pasar rakyat untuk menyediakan dan menjual beras medium sesuai ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET). Sejalan dengan hal tersebut, ritel modern juga diwajibkan untuk menyediakan beras premium yang dijual sesuai dengan ketentuan HET.

"Pelaku usaha diminta menyalurkan beras medium ke pasar-pasar rakyat, dan pemerintah daerah diminta berkoordinasi dengan Bulog untuk memasok beras bulog ke pasar," kata Karyanto.

Menurut dia, berdasarkan Permendag Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras mengatur harga beras medium untuk wilayah Kalimantan sebesar Rp9.950/kg dan beras premium adalah Rp13.300/kg.

"Beras tidak boleh dijual lebih tinggi dari HET. Tetapi, diperbolehkan jika dijual di bawah HET," kata Karyanto.

Terkait gula, Satgas Pangan akan mengawasi penerapan HET gula dipatuhi, yaitu Rp12.500/kg dan distributor diimbau sudah mendistribusikan gula sejak jauh-jauh hari untuk mengantisipasi kendala distribusi.

Sementara itu, Kemendag juga mewajibkan produsen minyak goreng mengalokasikan 20% produksinya untuk dikemas dalam kemasan sederhana yang dijual seharga Rp11.000/liter dan dalam bentuk curah dengan harga Rp10.500/liter.

Saat memimpin Rakorda ia bersama dengan Staf Ahli Gubernur Kalbar Bidang Pembangunan dan Ekonomi, Anna Veridiana Iman Kalis dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalbar, Muhammad Ridwan.

"Rakorda akan dilaksanakan di 34 provinsi di Indonesia. Kemendag juga bersinergi dengan BUMN dan pelaku usaha untuk memastikan HET beras, minyak goreng kemasan sederhana, gula, dan daging tetap berlaku. Perum Bulog juga diminta untuk siaga menambah pasokan beras medium di pasar," jelas dia.

Pewarta: Dedi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018